Operasi dengan sasaran rumah kontrakan, kos-kosan di Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan dilakukan pada Kamis (19/5/2016).
“Operasi KTP ini dibagi menjadi empat tim, dikarenakan ada 3.000 kontrakan berdiri dengan lokasi berdekatan,” kata Kepala seksi Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Giri Waluyo di Kabupaten Bekasi, kemaren.
Dikatakannya, pelaksanaannya setiap anggota Satpol PP didampingi para petugas kecamatan dan desa yang bertugas untuk mendata KTP. Sedangkan aparat gabungan, mendatangi tiap pintu kontrakan untuk memberikan keterangan terkait operasi ini.
“Kebanyakan dari penghuni kontrakan ini adalah warga pendatang, atau bukan warga Kabupaten Bekasi tanpa memiliki izin tinggal dari kelurahan,” katanya.
Salah seorang warga kontrakan bernama Weni Darmawan (18) dari Klaten, Jawa Tengah mengaku telah tinggal dikontrakan itu selama tiga bulan dengan alasan hanya ikut orang tua yang sedang bekerja di perusahaan daerah Cikarang.
Warga kontrakan itu mengungkapkan kepada petugas belum memiliki KTP dan sedang menunggu panggilan untuk bekerja di daerah sekitarnya.
Dikatakan Giri, para warga kontrakan dikumpulkan di lahan parkir dan dilakukan pendataan terkait tidak memiliki surat izin tinggal dari kelurahan.
Dijelaskannya, kepada warga pendatang tentang pentingnya KTP bukan hanya sebagai identitas diri, tetapi juga dapat digunakan untuk mencari kerja.
Sedangkan Kabupaten Bekasi terkenal dengan kawasan industri dengan 4.000 perusahaan dan menyerap ribuan karyawan serta mempunyai daya pikat bagi semua orang.
Menurutnya, operasi ini rencananya akan dilakukan secara berkala dan dilakukan secara mendadak.
“Warga yang terjerat oprasi KTP ini hanya diberi sosialisasi dan jika mereka kembali terjaring akan dilakukan sidang tindak pidana ringan,” ujarnya.[ANT/FER]