
KUALA LUMPUR, POSBEKASI.com – Para pegiat lingkungan di Malaysia mendesak pemerintah Indonesia membuka identitas perusahaan-perusahaan pemegang konsesi lahan yang terkait kebakaran hutan dan lahan (karhulta) di wilayah Indonesia belakangan ini, termasuk dugaan keterlibatan perusahaan milik Malaysia dan Singapura.
Apabila pemerintah Indonesia membukanya, mereka bilang masyarakat sipil, regulator, dan Parlemen Malaysia dapat menindaklanjuti upaya pertanggungjawaban dalam yurisdiksinya.
Para pegiat yang berasal dari Greenpeace Malaysia dan Himpunan Advokasi Rakyat (RA) menyampaikan aspirasinya di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jumat (4/9/2026).
Protes ini dilayangkan ketika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatra telah merambah Singapura, Malaysia, dan Filipina.
Mereka menyebut kabut asap itu menyebabkan Indeks Pencemaran Udara masuk kategori “sangat tidak sehat”. [bbc]

