
BEKASI KOTA, POSBEKASI.com – Polsek Bekasi Selatan bertindak cepat mengamankan seorang oknum debt collector (DC) setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aksi kekerasan di kawasan Taman Villa Baru Blok I, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Sabtu (8/8/2026) malam. Aksi tersebut dipicu oleh perselisihan terkait penagihan tunggakan kendaraan yang sudah berjalan selama sembilan bulan.
“Laporan diterima pukul 19.10 WIB. Petugas langsung mendatangi lokasi di Taman Villa Baru Blok I untuk mengecek TKP, mengumpulkan informasi, dan memastikan situasi aman,” ujar Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Suparmin, Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan informasi awal, keributan pecah karena kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan mengenai status kendaraan tersebut.
Situasi memanas hingga diduga berujung pada aksi kekerasan fisik, di mana korban disebut mendapatkan serangan dengan kursi besi.
Korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian ini melalui layanan pengaduan Polres Metro Bekasi Kota di nomor WhatsApp 081326361995.
“Perselisihan terjadi karena belum ada kesepakatan terkait kendaraan tersebut, hingga diduga berujung pada kekerasan. Korban dipukul menggunakan kursi besi dan langsung melapor ke layanan pengaduan Polres,” terang Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan bukti, serta membawa terduga pelaku ke Polsek Bekasi Selatan untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Kapolsek Kompol Suparmin, menegaskan komitmen institusinya dalam menangani perkara tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional. Perkara ini kami proses untuk memastikan fakta secara menyeluruh sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah melalui jalur hukum tanpa kekerasan,” tegas Kompol Suparmin. [ish]

