
BEKASI KABUPATEN, POSBEKASI.com – Respon cepat ditunjukkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, H. Syahrir, S.E., M.I.Pol., yang langsung bergerak tanggap menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kerusakan lampu Penerangan Jalan Umum atau PJU di Jalan Kiai Haji Raden Ma’mun Nawawi, Kabupaten Bekasi, demi menjamin keselamatan publik dan menekan potensi kriminalitas malam hari.
“Nanti coba kita informasikan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat bahwa Jalan K.H. Ma’mun Nawawi mengalami kondisi lampu mati dan rusak. Sebagai wakil rakyat yang diamanahkan mengawal aspirasi daerah pemilihan, kami tentu tidak akan tinggal diam melihat fasilitas publik yang krusial bagi keselamatan masyarakat ini dibiarkan terbengkalai tanpa penanganan cepat,” ujar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Syahrir, M.I.Pol, dikutip dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Persoalan minimnya penerangan di jalur yang memiliki aktivitas industri tinggi ini dikhawatirkan dapat memicu peningkatan kerawanan kejahatan malam hari serta risiko kecelakaan lalu lintas bagi para pekerja dan pengendara yang melintas.
“Apalagi Kabupaten Bekasi saat ini, mohon maaf, penyakit masyarakat cukup tinggi, misalnya begal motor dan lain-lain. Dengan kondisi penerangan yang minim dan rusak, ini tentu sangat membahayakan jiwa pengguna jalan dan bisa menjadi celah terbuka bagi adanya tindak kejahatan malam yang mengancam keamanan warga,” ungkap anggota Komisi I DPRD Jabar dari Dapil IX Kabupeten Bekasi, sembari menegaskan pentingnya efektivitas anggaran pembangunan infrastruktur.
Warga Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, sebelumnya juga telah menyampaikan keluhan serupa kepada dinas terkait namun terkendala status kewenangan jalan yang berada di bawah pengawasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Sudah ada upaya disampaikan lewat wakil rakyat DPRD Provinsi Jawa Barat dan alhamdulillah langsung direspons serta diperbaiki. Tetapi sekitar seminggu kemudian, menjelang Lebaran, mati kembali sampai sekarang,” ungkap perwakilan warga Cecep.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Prasarana, Pengembangan dan PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Deni Hendra Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat usulan penggantian aset dan penanganan PJU kepada Pemprov Jabar pada tahun 2026 ini.
“Sudah kami sampaikan surat kepada Provinsi Jawa Barat untuk mengganti PJU di 2026 ini, dengan usulan untuk dilanjutkan pemasangan tiang punya provinsi,” jelas Deni terkait usulan 145 titik PJU di ruas jalan tersebut. [adk]

