Posbekasi

KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi di Kabupaten Bekasi

Ilustrasi

BEKASI KABUPATEN, POSBEKASI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Forum Penguatan Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Aula KH. Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (1/9/2026). Pertemuan ini difokuskan pada upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam pelaksanaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD serta pengelolaan hibah daerah.

“Maksud dan tujuan kami ke sini memang memenuhi undangan Pak Plt Bupati. Tapi menjadi tanggung jawab moral kami, karena salah satu wilayah koordinasi kami ada di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah 2, Irawati.

Irawati menjelaskan bahwa Kabupaten Bekasi merupakan kawasan besar yang dikelilingi industri, sehingga membutuhkan komitmen bersama untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan dan berintegritas. Menurutnya, pembenahan harus menyentuh seluruh aspek, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.

“Kita perlu sama-sama berkomitmen. Kita harus berubah dan memikirkan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menyambut baik kehadiran KPK. Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen menjadikan KPK sebagai mitra strategis dalam memperkuat pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola yang akuntabel serta efektif.

“Bagi kami, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi bukan semata-mata dalam kerangka pengawasan, melainkan sebagai mitra strategis dalam memperkuat pencegahan korupsi, membangun sistem pemerintahan yang berintegritas, serta mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Asep.

Asep memaparkan bahwa pokir DPRD dan bantuan hibah merupakan instrumen penting yang berhubungan langsung dengan kebutuhan warga. Namun, kedua hal tersebut berpotensi menimbulkan risiko seperti konflik kepentingan, intervensi penganggaran, hingga penggunaan dana yang tidak tepat sasaran jika tidak diawasi ketat.

“Pengawasan harus dilakukan pada seluruh tahapan, mulai dari pengusulan, verifikasi, penganggaran, penetapan, penyaluran, penggunaan, pelaporan, hingga monitoring dan evaluasi,” tegasnya.

Untuk meminimalisasi potensi penyimpangan tersebut, Asep menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar tidak sekadar berpatokan pada kelengkapan administrasi semata. Setiap program yang dijalankan harus diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah, aturan hukum, serta azas kemanfaatan nyata.

“Saya meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah agar tidak hanya memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap program dan kegiatan benar-benar memiliki substansi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia menepis anggapan bahwa keberhasilan pemerintahan hanya diukur dari besarnya realisasi anggaran. Asep mengingatkan bahwa integritas harus menjadi budaya kerja utama, di mana Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) turut aktif mendeteksi kelemahan sistem sejak dini.

“Saya ingin mengingatkan bahwa setiap rupiah dalam APBD adalah uang rakyat. Karena itu, ukuran keberhasilan kita bukan sekadar besarnya realisasi anggaran, melainkan seberapa tepat anggaran tersebut digunakan dan seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan terbuka terhadap seluruh masukan, arahan, dan evaluasi dari KPK demi perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkesinambungan. [gha]

BEKASI TOP