
Audensi tersebut meminta DPRD Provinsi Jawa Barat diantaranya mengawal dan menindaklanjuti RUU PKS sebelum kekerasan seksual semakin banyak di indonesia, mendorong Pemerintah Jawa Barat bersikap dan mendorong Indonesia tanpa kekerasan seksual, mendorong Pemerintah Jawa Barat agar mengadakan kampus ramah gender.
Anggota Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Yuningsih, MM, mengatakan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) Tidak di drop/dihapuskan dari prolegnas.
“Namun di tunda pembahasannya sampai 2021 karena NA nya belum siap/belum mutu, pihak nya bersama DPRD Provinsi Jawa Barat bersedia mengawal, menindaklanjuti dan segera membahasnya dengan DPR RI,” kata Yuningsih.[POB]

