posbekasi.com

Ketua DPRD Jabar : Pemekaran Wilayah Terbentur Pemberlakukan Moratorium

Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari.[IST]
BANDUNG | POSBEKASI.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, mengatakan pemekaran kabupaten dan kota terbentur moratorium oleh pemerintah pusat.

“Selama ini sejumlah pengajuan pemekaran kabupaten dan kota telah diproses, ada tida kabupaten yang prosesnya sudah sampai di DPR RI, yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan,” kata Ineu di Bandung, Jumat 7 September 2018.

Dikatakannya, untuk pengajuan pemekaran ketiga daerah itu sudah sangat lengkap dan dalam tahap akhir persetujuan pemerintah. Tetapi tetap harus dibekukan karena pemberlakuan moratorium oleh pemerintah pusat.

KLIK : DPRD Jabar Minta Emil dan Uu Segera Susun Janji Kampanyenya Dalam RPJMD

KLIK : FOTO PARLEMEN: Serah Terima dan Pisah Sambut Gubernur Jabar

“Tidak hanya Jawa Barat, semua pengajuan dari daerah lain di Indonesia yang mengajukan pemekaran juga kena moratorium. Namun, minimal tiga daerah itu sudah tidak harus revisi lagi, semua persyaratan sudah terpenuhi,” terangnya.

Ineu menyatakan, beberapa daerah lain di Jawa Barat juga sempat memberikan pengajuan pemekaran daerah, tetapi masih harus menjalani perbaikan syarat dan berkas.

“Daerah lain ingin memekarkan adalah Tasikmalaya Selatan, Cirebon Timur, dan Bandung Timur,” ungkpa Ineu.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menyinggung pemekaran wilayah saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jabar, pada Kamis 6 September 2018.[REL/POB]

BEKASI TOP