
Pasalnya, seorang warga pembaca posbekasi.com memberikan komentar pesimis terkait pemberitaan Komisioner KPU tersebut yang diterbitkan posbekasi dengan judul “INGAT! Jangan Pasang APK Cawalkota Bekasi di Lokasi ini” #https://posbekasi.com/2018/03/09/ingat-jangan-pasang-apk-cawalkota-bekasi-di-lokasi-ini/.
“Udah pada ilang buk apk nya. Utamanya apk no 2. Semalem dipasang sama kpu paginya udah raib,” komentar Falah, salah seorang pembaca posbekasi.com, Jumat 9 Maret 2018.
Sebelumnya, Nurul mengingatkan pemasangan bahan kampanye dan APK, Nurul mengakui, setiap tim paslon boleh memasang dimanapun lokasinya asalkan, tidak untuk beberapa titik lokasi yakni, diarea Rumah sakit, Taman, dan pepohonan.
“Jadi, untuk diketahui jauh hari sebelum masa kampanye di mulai. KPU telah menerima surat dari Dinas LH, agar menyampaikan kepada setiap tim paslon untuk tidak memasang atribut kampanye mereka di pepohonan,” jelas Nurul.[POB8]

