
BANDUNG, POSBEKASI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 11 September 2026, dengan agenda strategis utama meliputi persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta penataan kelembagaan daerah.
“Persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan penarikan kembali beberapa raperda menjadi fokus penting dalam rapat ini untuk mempercepat pembangunan daerah,” ujar Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna di gedung DPRD Jabar, Bandung, Jumat (11/9/2026).
Agenda yang dipimpin langsung oleh Buky Wibawa Karya Guna tersebut juga mencakup penyampaian nota pengantar gubernur terkait pembentukan perangkat daerah baru serta penutupan masa persidangan lama dan pembukaan masa persidangan baru.
“Melalui rapat ini, DPRD dan Pemerintah Daerah terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan Jawa Barat yang lebih maju dan berkelanjutan,” lanjut pimpinan sidang.
Sebagai tindak lanjut dari dinamika kebijakan fiskal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menggabungkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah agar tata kelola birokrasi menjadi lebih ramping dan terarah.
“Ya efesiensi. Agar strukturnya sedikit tapi fungsinya banyak,” ucap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jabar di Bandung.
Kebijakan penataan birokrasi ini diambil guna menekan pos-pos pengeluaran rutin pemerintah yang dinilai cukup besar sehingga porsi anggaran dapat dialihkan secara optimal ke sektor pelayanan publik.
“Nanti kalau disatukan, maka alokasi-alokasi pembiayaan Provinsi Jawa Barat akan lebih besar untuk kepentingan pembangunan, terutama layanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” kata gubernur yang akrab disapa KDM tersebut.
Adapun rencana penggabungan ini akan menyasar beberapa instansi seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dengan unsur Tata Ruang, serta Dinas Koperasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Ya, nanti nantikan berarti berlakunya anggaran tahun depan,” pungkas KDM merinci rencana penggabungan dinas yang juga melibatkan sektor pariwisata, kebudayaan, pekerjaan umum, kependudukan, hingga pemberdayaan perempuan. [amh]

