
“Polisi menembak Is karena melawan petugas saat diminta menunjukkan pistolnya yang disembunyikan di sebuah semak belukar. Dengan posisi jongkok, IS mengambil dan menodong pistol rakitan jenis revolver ke arah petugas, dengan sigap petugas lebih dulu melepas tembakan ke arah dadanya dan tewas di lokasi kejadian,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara, di Mapolrestro Bekasi, Rabu 28 Februari 2018.
Menurut Kapolres didampingi Kapolsek Cikarang Kompol Puji Hardi, Is merupakan komplotan begal yang bersembunyi bersama AR di rumah kontrakannya diketauhi dari dua pelaku yang sebelumnya lebih dulu ditangkap yakni, Y dan A.
Peristiwa itu berawal saat komplotan begal tersebut menembak mati korban Darma Hermawan22 tahun, di Kampung Gombong Poncol Blok T, Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara, pada Ahad 18 Februari 2018.
Korban mengalami luka tembak di bagian leher belakang ditemukan di Kampung Gombong Poncol. Kedua pelaku IS dan AR yang malam itu hendak beraksi berpapasan dengan korban.
Ketika itu, korban dan pelaku saling lirik. Korbn yang merupakan buruh pabrik itu turun dari sepeda motor untuk menghampiri pelaku yang juga berhenti kemudian korban dan pelaku terlibat cekcok.
“Setelah adu mulut dengan pelaku, korban berbalik arah menuju temannya yang menunggu di sepeda motor. Baru jalan beberapa langkah, tiba-tiba terdengar suara letusan, korban terjatuh karena ditembak, pelaku melarikan diri menggunakan motornya,” katanya.[MET/POB]

