Posbekasi.com

Menkeu Purbaya: Pemda Perbaiki Kualitas Belanja, TKD akan Pulih

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. Posbekasi.com/Ist

JAKARTA | POSBEKASI.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan penolakan sejumlah kepala daerah terkait pengurangan anggaran transfer ke daerah (TKD) 2026, Selasa (7/10/202), akan dipulihkan Transfer ke Daerah (TKD) jika pemerintah daerah (Pemda) segera memperbaiki kualitas belanjanya.

Menkeu Purbaya menyatakan, dirinya memahami keluhan-keluhan yang telah disampaikan kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada pertemuan siang tadi.

“Semuanya (kepala daerah) ngomong, enggak mau ketinggalan. Ada beberapa yang bilang ini memang mengganggu stabilitas daerah dan mengganggu NKRI segala macam,” ungkap Purbaya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Menurut Purbaya, Pemda harus memperbaiki kualitas belanja masing-masing agar pemerintah pusat tidak menurunkan alokasi anggaran daerah untuk tahun depan.

Sebab, keputusan penurunan anggaran TKD ini diambil lantaran pemerintah pusat menilai pemda selama ini tidak membelanjakan anggaran yang telah dialokasikan sesuai peruntukannya.

“Saya bilang sih, ya Anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Kan bukan saya yang ambil keputusan, ini di atas-atas sana,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, penilaian mengenai kualitas belanja pemda yang buruk sudah terlanjur melekat di antara para pengambil keputusan.

Seharusnya, sambungnya, sebelum pemda menuntut agar anggaran TKD tidak dipangkas, ada baiknya mereka berbenah diri terlebih dahulu dengan memperbaikinya kualitas belanja daerah yang berasal dari TKD.

“Mungkin desentralisasi enggak jelek-jelek amat tapi pelaksanaan selama kemarin-kemarin mungkin ada image, ada kesan kurang bagus,” kata Purbaya.

Apabila pemda berhasil memperbaiki kualitas belanjanya, maka Purbaya berjanji akan meminta para pengambil keputusan untuk menaikkan kembali anggaran TKD.

Pusat Tanggung Gaji ASN Daerah

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mewakili kepala daerah lainnya, meminta pemerintah pusat untuk menanggung pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah.

Usulan ini untuk mengurangi beban pemerintah daerah (pemda) lantaran anggaran transfer ke daerah (TKD) 2026 mengalami penurunan dari tahun ini.

“Tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat,” ujarnya saat ditemui di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Dia mengungkapkan, pemangkasan anggaran TKD menurunkan kemampuan pemda untuk gaji PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan begitu, pemda dapat memfokuskan anggaran yang ada untuk melakukan belanja yang lain baik untuk membangun infrastruktur maupun program-program pembangunan lainnya.

“Karena dampak daripada pengurangan TKD ini sangat serius sesungguhnya. Dengan pegawai, kemudian kaitan dengan pembangunan di daerah, yang ini juga akan berefek kepada pusat dan juga berefek kepada pegawai,” urainya. [zul]

BEKASI TOP