posbekasi.com

Juru Parkir Pungli Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar Minta Maaf

Masjid Al Jabbar Bandung. [PosBekasi.com /Dokumentasi]

posBEKASI.com | BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar), Herman Suryatman, segera menertibkan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum juru parkir (jukir) dan petugas penitipan barang di area Masjid Al Jabbar.

“Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar membahas langsung termasuk dengan para petugas di lapangan,” ujar Herman Suryatman yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, Ahad (14/4/2024).

Dikatakannya, respons cepat dilakukan dengan pembahasan secara khusus di tingkat Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar. Dewan Eksekutif selaku pihak yang memelihara masjid raya provinsi ingin masalah ini segera tuntas.

“Jika ditemukan ada pungli yang dilakukan oknum petugas, maka Dewan Eksekutif akan segera menertibkan. Akan langsung kami tertibkan,” tegas Herman.

Herman mengatakan kenyamanan dan keamanan jemaah sejak dulu telah menjadi prioritas utama Dewan Eksekutif. Atas kejadian yang membuat tidak nyaman salah satu jemaah, Dewan Eksekutif sangat menyesalkan.

“Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf,” ucapnya.

Herman memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola.

Namun Dewan Eksekutif memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Herman menyarankan agar jemaah lebih berhati-hati terhadap orang yang memungut uang atas nama pelayanan Masjid Al Jabbar.

“Langsung saja laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli),” tutup Herman.

Viral Jukir

Diketahui jukir viral lewat media sosial X atau Twitter dengan nama akun @petanirumah menceritakan kejadian tak menyenangkan ketika datang ke Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung. Dia diduga menjadi korban pungutan liar oleh oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di sekitar area masjid.

Si pemilik akun mengaku harus membayar uang hingga Rp 25 ribu untuk tarif parkir di lokasi tersebut.

Ceritanya ini berawal saat ia hendak berangkat ke Ciparay, Kabupaten Bandung dari Jatinangor, Sumedang menggunakan 2 mobil. Di tengah perjalanan, ia lalu memutuskan mampir ke Masjid Al Jabbar, sekaligus menunaikan salat Isya.

Setibanya di area parkir, dia bertemu dengan juru parkir yang mengenakan rompi dan meminta uang seikhlasnya. Dia pun memberi uang senilai Rp2 ribu. Namun, juru parkir itu menolak dan meminta uang senilai Rp10 ribu.

“Kasih 5 ribu masih melengos akhirnya petugas bilang 10 ribu,” kata dia dalam tulisannya di X, Sabtu, (13/4/2024).

Karena buru-buru dia akhirnya menyerahkan uang Rp10 ribu ke juru parkir di sana. Lalu, setibanya di pelataran masjid, dia menjinjing sepatunya ke tempat penitipan barang.

Ketika hendak dititipkan ke petugas jaga, dia diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik. Alhasil, dia membeli sebuah plastik yang dijual senilai Rp5 ribu.

Usai menunaikan salat Isya dan mengambil sepatu di tempat penitipan barang, dia kembali ke tempat parkir dan ditagih lagi uang Rp10 ribu oleh seorang juru parkir yang berbeda. Dia kemudian menyerahkan uang Rp10 ribu. Tak sampai di situ, dia kembali lagi ditagih uang senilai Rp5 ribu di pintu parkir.

“Karena malas debat saya kasih 10 ribu. Saya di pintu keluar bayar parkir lagi 5 ribu. Waktu saya saya bilang sudah bayar 2 kali 10 ribu di dalam petugasnya hanya senyum senyum aja,” kata dia.

“Saya mengagumi keindahan masjidnya tapi sayang ternoda oleh petugasnya,” pungkasnya.[arh]

BEKASI TOP