
“Ya razia ini sengaja kita lakukan agar gepeng jumlahnya tak marak, khawatir kalau banyak di jalan bisa membahayakan para pengendara,” ujar Yanuar dikutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa 5 April 2022.
Menurut Yanuar razia dilakukan agar gepeng tidak marak selama bulan suci Ramadan. Bahkan Dinsos juga akan memantau beberapa tempat yang diduga menjadi tempat kumpulnya gepeng seperti razia yang digelari di area Cifest, Kecamatan Cikarang Selatan, berhasil menjaring 7 gepeng, Jumat 1 April 2022.
“Bagi mereka yang asli dari Kabupaten Bekasi akan langsung ditempatkan di panti asuhan untuk mendapatkan rehabilitasi. Untuk warga yang bukan dari Kabupaten Bekasi kita kembalikan ke tempat asalnya dan membuat surat pernyataan agar tidak menjadi Gepeng lagi. Jika masih akan kita kirim ke panti rehab,” ungkap Yanuar.[ZEN/YLA]

