posbekasi.com

Ini 10 Nama Calon Ketua Baznas Kabupaten Bekasi

Ketua Pansel, KH Muhiddin Kamal. [Posbekasi.com /IST]

POSBEKASI.COM | CIKARANG – Jumlah calon Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi periode 2021-2026 mengerucut kepada sepuluh nama. Nantinya, sepuluh nama ini akan diajukan ke Baznas Pusat mengikuti tes seleksi dan hasilnya akan diserahkan langsung ke Bupati Bekasi.

“Mereka akan mengikuti tes seleksi seperti wawancara di Baznas Pusat. Setelah keluar hasilnya dari Baznas Pusat akan diserahkan langsung ke Bupati Bekasi yang akan menentukan siapa Ketua Baznas periode 2021-2026,” jelas Ketua Pansel Baznas Kabupaten Bekasi, Muhiddin Kamal yang ditemui di kantor MUI Kabupaten Bekasi, Jumat (28/5/2021).

Di antara sepuluh orang Calon Ketua Baznas yaitu ada incumbent Abdul Azis, H. Amin, Soleh Jaelani, Enjuk Marzuki, Imam Zarkasy, Isak Sakuddin, Samsul Bahri, Agus Usamah, Royani dan Rajin.

Muhiddin mengungkapkan ada aturan yang harus diikuti saat mengajukan sepuluh nama calon Ketua Baznas Kabupaten Bekasi itu ke Baznas Pusat. Aturan tersebut yaitu dengan adanya aturan protokol kesehatan Covid-19 yang cukup ketat.

“Jadi benar-benar kita atur waktunya untuk mengajukan nama itu ke Baznas Pusat, jadi masuk ke sana saja harus tes swab dan segala macam yang berkaitan dengan prokes,” katanya.

Sampai hari ini, Pansel belum menentukan tanggal yang pas untuk membawa sepuluh nama itu ke seleksi di Baznas Pusat. “Jadi kita masih mencari waktu yang tepat,” tambahnya.

Namun, Sekjen MUI Kabupaten Bekasi ini memastikan, hasil final penentuan siapa yang akan menjadi ketua Baznas akan dilaksanakan pada Juni 2021. Namun untuk waktu dan tanggalnya belum bisa dipastikan.

Selain itu, Muhiddin mengungkapkan jika hasil final ketua Baznas menjadi hak prerogatif Bupati Bekasi. Berapapun jumlah nama yang akan lolos di tes seleksi Baznas Pusat, tetap bupati yang akan menetapkan Ketua Baznas yang baru.

“Kalau misalkan ada lebih dari satu nama yang lolos seleksi di Baznas Pusat, nanti nama yang dipilihnya ya sesuai dengan ketetapan Bupati. Jika Bupati ingin ada masukan dari luar seperti Pansel ya kita ikut saja dan siap memberikan masuk. Siapapun calonnya ya keputusan ada di Bupati,” paparnya.

Sebelumnya, jumlah berkas yang masuk melamar calon ketua Baznas mencapai puluhan yang diterima Pansel. Setelah tersaring, ada 20 berkas yang layak masuk. Namun setelah seleksi yang dilakukan tersaring menjadi 10 nama yang berhak mengikuti tes di Baznas Pusat.[*/GHA]

BEKASI TOP