
Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman menyatakan, pihaknya ingin memastikan perihal kepemilikan sertifikat pasalnya eks rumah Dinas Sosial tersebut ternyata pelimpahan dari Departemen Sosial dan secara kepemilikan sertifikatnya pun belum milik Pemprov Jabar.
“Kunjungan kali ini kami ingin memastikan soal aset dari sisi administrasi dari sisi penggunaannya, dulu ternyata aset ini pelimpahan dari departemen sosial, kami merekomendasikan agar segera disertifikatkan menjadi aset provinsi Jabar jangan sampai seperti kejadian di Wiyataguna diberikan tapi sertifikatnya tidak di urus masih atas nama Depsos,” katanya.
KLIK : Komisi III Tindaklanjuti Dua Raperda Hasil Fasilitasi Kemendagri
Bedi menambahkan, saat ini pihaknya sedang menjalankan beberapa langkah terkait penunjukan aset yang akan dirawat dan bisa menghasilkan PAD, yaitu melalui impetarisasi aset dari mulai kodefikasi aset, kepemilikan sertifikat dan pengecekan kondisi fisik.
“Kalau yang masih atas nama Pemprov ya diamankan fisiknya, tapi kalau yang tercatat atas nama kita kemudian dikuasai oleh pihak lain, ini harus ada langkah hukum baik pidana maupun perdata, hal ini untuk kepentingan pelayanan publik jadi nanti kalo aset-aset itu kita kuasai kan bisa dipakai untuk apapun itu yang berkaitan dengan pelayanan publik Pemprov Jabar,” tambahnya.[POB]
KLIK : Gina Swara Peduli Ibu Hamil dan Stunting
KLIK : Sumiyati Tampung Aspirasi Rawan Banjir Kota Bekasi

