posbekasi.com

Awal Maret Vaksinasi Petugas Pelayanan Publik Tahap Dua di Kabupaten Bekasi

Pemkab Bekasi akan menggelar vaksinasi Tahap kedua bagi petugas Pelayanan Publik mulai 1 Maret 2021. [Posbekasi.com /Diskominfosantik]
POSBEKASI.COM | CIKARANG PUSAT
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti mengatakan vaksinasi tahap kedua bagi para petugas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi mulai dilaksanakan pada Senin 1 Maret mendatang, setelah menyelesaikan vaksinasi untuk dosis kedua bagi tenaga kesehatan.

Dimana Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima alokasi sebanyak 22.815 dosis vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi tahap kedua bagi para petugas pelayanan publik

Menurut Enny, pihaknya mengajukan lebih banyak dari dosis yang dikirim, tetapi baru didistribusikan sejumlah itu.

“Rencananya vaksinasi massal lanjutan ini menyasar petugas pelayan publik seperti anggota kepolisian dan TNI, aparatur sipil negara, Satpol PP, petugas pemadam kebakaran, tenaga pendidik, hingga para pedagang pasar,” kata Sri Enny, Jumat (26/2/2021).

Pemerintah daerah sudah menyiapkan lokasi vaksinasi tahap kedua yang dipusatkan di Komplek Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.

“Sejumlah lokasi seperti fasilitas kesehatan, kantor-kantor pelayanan publik, kantor kecamatan, hingga sekolah juga sudah disiapkan sebagai lokasi vaksinasi,” terang Enny.

Dia menyebutkan, selain petugas pelayanan publik, vaksinasi tahap kedua juga diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang belum mendapatkan alokasi vaksin di tahap sebelumnya.

Dia mencatat sedikitnya ada 5.040 tenaga kesehatan yang belum disuntik vaksin akibat keterbatasan jumlah vaksin yang dialokasikan pemerintah pusat ke daerahnya melalui pemerintah provinsi.

Skema itu menurut Enny, saat vaksinasi pelayan publik dilakukan, nantinya akan digabung dengan tenaga kesehatan yang belum divaksin. “Jadi vaksinnya untuk 5.040 nakes kemudian sisanya untuk petugas pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara, bagi pelayan publik yang belum bisa divaksin pekan depan akan diikutsertakan pada pelaksanaan vaksinasi selanjutnya yakni setelah pihaknya menerima alokasi tambahan vaksin.

“Jadi pengiriman vaksin untuk petugas publik ini menurut informasinya dibagi dalam beberapa termin mengingat banyaknya vaksin yang dibutuhkan dengan sasaran yang jauh lebih luas dibanding tenaga kesehatan,” tambahnya.

Berdasarkan data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, kata Sri Enny, ada 234.000 petugas pelayanan publik yang diajukan untuk menerima suntik vaksin tahap kedua. Pihaknya masih menunggu alokasi tambahan dosis vaksin dari provinsi.

Sri Enny melanjutkan, sambil menunggu vaksin tambahan, pihaknya akan melaksanakan vaksinasi tahap kedua di awal pekan depan.[RIK/JAL]

BEKASI TOP