posbekasi.com

Perda Perlindungan Tenaga Kerja Migran Harus Support Kebijakan dan Floating Anggaran

Kunjungan kerja Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Barat, Jumat (23/10/2020).[POSBEKASI.COM/DPRD Jabar]
POSBEKASI.COM | BANDUNG – Dalam rangka pendalaman Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Migran, Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (23/10/2020).

Ketua Pansus VI DPRD Jabar Hasbulah Rahmad mengatakan, mereka yang berada dilingkungan Disnaker menaruh harapan sangat besar dalam penyusunan draf Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Migran, terutama yang berkaitan dengan anggaran.

“Harapan dari KBB itu, ke depannya setelah Perda ini disahkan nanti akan ada peraturan Gubernur serta MoU antara pemprov Jabar dengan Pemerintah Kabupaten Kota se Jawa barat, dan Kementerian yang bersangkutan. Yang lebih penting, yang kita tangkap disini adalah mereka butuh support anggaran jadi perda ini memang nantinya ditindak lanjuti untuk support kebijakan fan floating anggaran,” ujar Hasbullah

Hasbulah berharap dengan adanya kunjungan ini menjadi solusi untuk masa depan yang baik bagi tenaga kerja migran asal Jawa Barat.

“Karena kalau mereka tidak bercerita kadang kala pada kasus penjemputan TKI yang bermasalah atau meninggal mereka tidak mendapatkan anggaran,” kata Hasbulah.

Lanjut Hasbulah, ke depan DPRD Jabar mendorong pemerintah kabupaten kota dan provinsi bisa satu frekuensi terhadap hasil dari perda yang di terbitkan untuk mendukung APBD, serta sektor perlindungan pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat termasuk di Kabupaten Bandung Barat.[POB]

BEKASI TOP