
posBEKASI.com | DEPOK – Polres Metro Depok tangkap dua begal yang melancarkan aksinya di dua lokasi, Jl. Anggrek, Depok Jaya, Pancoran Mas, dan Jl. Rajawali, Kel. Beji, Kota Depok, pada 24 April 2024. Keduanya ditangkap di wilayah Srengseng Sawah, Depok, dan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat 26 April 2024.
“Saya sangat berterima kasih kepada tim yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Tangkapan ini adalah bukti nyata bahwa keamanan masyarakat menjadi prioritas utama kami,” ungkap Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Jumat 26 April 2024.
Pelaku yang berhasil ditangkap telah diamankan dan akan segera dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. Barang bukti berupa senjata tajam celurit, motor dan barang hasil curian berhasil diamankan dalam penangkapan ini.
Warga pun merasa lega dengan keberhasilan Polres Metro Depok dalam menangkap para pelaku begal yang telah mengancam keamanan lingkungan mereka. Kapolres Arya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar lingkungan mereka.[ish]

