
Namun jumlah tersebut, nyatanya belum mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat Jabar.
Kesenjangan jumlah tenaga medis di beberapa daerah di Jabar menjadi salah satu faktor, pelayanan kesehatan belum berjalan optimal.
“Saya memohon dinas kesehatan mampu membuat terobosan mengatur tentang kesenjangan tenaga medis di daerah-daerah terpencil di Jabar,” ungkapnya di Gedung DPRD Jabar, Senin (1/7/2019).
Ia menambahkan, permasalahan terkait kesenjangan jumlah dokter di daerah di Jabar sudah terjadi sejak lama. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemprov Jabar untuk segera melakukan langkah strategis guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Jabar itu tidak kekurangan dokter seperempat dari jumlah dokter di Indonesia ada di Jabar, tetapi adanya kesenjangan jumlah dokter spesialis di kabupaten/kota. Ini akan kita coba mengatur hal ini dalam perda, sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan terkait kekurangan dokter spesialis,” ujarnya.
Sampai saat ini, Pansus IV DPRD Jabar telah melakukan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dengan melibatkan stakeholder terkait diantaranya Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Jawa Barat, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jabar, Pakar dan Praktisi Kesehatan, serta unsur pendukung lainnya.[REL/POB]

