
Dalam sambutannya, Toto mengatakan pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan daerah oleh karenanya dalam konteks
“Ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk menyatukan persepsi dari semua tingkatan serta menjawab berbagai permasalahan agar terwujud harmonisasi perencanaan yang lebih baik”, ujar Toto.
Toto menekankan, tugas, pokok dan fungsi sekretariat DPRD berbeda dengan tupoksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yaitu menyelenggarakan pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli sesuai kebutuhan DPRD dan kemampuan keuangan daerah.
KLIK : Raker Sekretaris DPRD se-Jabar Momentum Perencanaan Berkualitas
“Dengan tugas pokok dan fungsi seperti itu tentunya kita punya kewajiban yaitu menyangkut pelayanan kepada anggota DPRD serta penyelenggaraan administrasi internal sekretariat DPRD,” jelas Toto.
Toto berharap, Rapat Kerja Perencanaan Sekretariat DPRD se-Jawa Barat menjadi momentum yang sangat tepat untuk menyatukan persepsi dari semua tingkatan serta menjawab berbagai permasalahan agar terwujud harmonisasi perencanaan yang lebih baik sehingga tercipta penganggaran pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif dan akuntabel sehingga bermuara pada penyusunan dokumen perencanaan yang semakin berkualitas.
“Sehingga, perencanaan anggaran dapat diselenggarakan sesuai dengan tupoksi yang ada,” tandasnya.
Rapat Kerja Perencanaan Sekretariat DPRD se-Jawa Barat dihadiri 54 peserta dari sekretariat DPRD Kabupaten dan Kota se-jawa Barat dengan tujuan menyelaraskan program dan kegiatan Sekretariat DPRD serta mempertajam indikator target sesuai tugas pokok dan fungsi sekretariat DPRD.[REL/POB]

