
Sofyan Hadi menekankan, agar para Kades mengetahui di mana saja lokasi Tanah Kas Desa berada karena dapat memberikan potensi yang baik, buat menambah kesejahteraan aparat Desa, dan jika disewakan, maka uang sewa dapat menambah honor dari perangkat desa.
“Kades wajib tahu di mana keberadaan Tanah Kas Desa berada, jangan sampai tidak tahu, karena potensi tanah Desa tersebut dapat membantu pemasukan Kas Desa buat kesejahteraan aparat Desa,” ujar Sofyan.
Selanjutnya camat menghimbau agar Desa Sukadami menjadi cerminan bagi semua Desa di Kabupaten Bekasi, baik pembangunan, administrasi, dan juga masyarakat harus berperan, bukan hanya peran Kepala Desa. “Karena itu, peran Kades tidak harus pintar, tetapi bijaksana,” katanya.
KLIK : Tanah Fasos Perumahan BTR Jadi Lahan Bisnis
Sementara, diwartakan Posbekasi.com, tanah fasos di Perumahan Bekasi Timur Regensi, Desa Burangkeng, Kecmatan Setu, dijadikan objek sewa oleh Kades Burangkeng.
Fasos tersebut kini menjelma menjadi lahan bisnis. Saat ini pembangunan tanah Fasos tersebut sedang berlangsung dengan didirikannya 22 kios yang disewaan Rp6 juta untuk per lima tahun.
“Ada 22 kios semua termasuk tukang pangkas yang sudah buka. Sewanya Rp6 juta untuk lima tahun, sekarang ini sudah habis,” kata salah seorang pekerja mengaku bernama Pak Lela yang mendapatkan borongan membangun kamar mandi untuk fasilitas kios di lahan Fasos tersebut kepada Posbekasi.com, Rabu 9 Januari 2019.[MIN/RIK/POB]

