posbekasi.com

Tanah Fasos Perumahan BTR Jadi Lahan Bisnis

Tanah Fasos Blok K Perumahan Bekasi Timur Regensi, Desa Burangkeng, Setu, kini berdiri 22 kios yang disewakan untuk bisnis.[POB]
POSBEKASI.COM | KABUPATEN BEKASI – Tanah yang diperuntukan untuk fasilitas sosial (Fasos) di Blok K Perumahan Bekasi Timur Regensi (BTR), Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menjelma menjadi lahan bisnis.

Saat ini pembangunan tanah Fasos tersebut sedang berlangsung dengan didirikannya 22 kios yang disewaan Rp6 juta untuk per lima tahun.

“Ada 22 kios semua termasuk tukang pangkas yang sudah buka. Sewanya Rp6 juta untuk lima tahun, sekarang ini sudah habis,” kata salah seorang pekerja mengaku bernama Pak Lela yang mendapatkan borongan membangun kamar mandi untuk fasilitas kios di lahan Fasos tersebut kepada Posbekasi.com, Rabu 9 Januari 2019.

KLIK : Taman Sehati Wibawa Mukti Habiskan Rp2,171 M

KLIK : Plt Bupati Bekasi Kembali Alokasikan Dana untuk Kesempurnaan Taman

Dari pantauan Posbekasi siang ini, di samping pembangunan 22 kios tersebut terlihat jelas berdiri kokoh plank Pengumuman dari Pemkab Bekasi:

  1. Tanah Fasos Ini Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
  2. Dilarang Memanfaatkan Tanah Fasos Ini Tanpa Izin Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

Dasar Hukum Perda Kabupaten elasi Nomor: 30 Tahun 1995. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi 2017.

Dikatakan Pak Lela, dia tidak tahu menahu soal pembangunan kios tersebut berdiri di lahan Fasos. “Yang hanya saya tahu, dari RW mengajukan ke Pak Kades Burangkeng untuk izinnya. Tapi kalau siang begini, RW nya kerja,” ungkapnya.

Sampai berita ini diturunkan, Posbekasi.com belum mendapat keterangan baik dari RW di lingkungan Fasos tersebut maupun dari Desa Burangkeng serta dari Kecamatan Setu.[MIN/RIK/POB]

BEKASI TOP