posbekasi.com

Tolak Kotak Suara Kardus, Jabar Next Generation: KPU Sepelekan Suara Rakyat

Komisioner KPU RI, Evi Novida GM (kiri) dan Pramono UT mencoba kekuatan kotak suara bermaterial karton kedap air yang akan digunakan pada Pemilu Serentak 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (14/12).(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POSBEKASI.COM | BANDUNG – Pro kontrak kotak suara terbuat dari bahan karton (kardus) yang diproduksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pileg dan Pilpres pada Pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang, menuai penolakan.

Pemuda Jawa Barat yang tergabung dalam Jabar Next Generation dengan tegas menolak kotak suara kardus.

“Jabar Next Generation dengan ini menyatakan menolak kotak suara kardus karena salah-satu fungsinya adalah mengamankan suara rakyat dan menimalisir terjadinya kecurangan hasil Pemilu dan Pilpres,” kata Kordinator Jabar Next Generation, Muhammad Fauzi, dalam siaran persnya yang diterima Posbekasi.com, Senin 17 Desember 2018.

Menurutnya, kotak suara dari bahan kardus problemnya bukan saja mudah memanipulatif suara tapi juga KPU sangat tidak tepat menyatakan kotak suara berbahan kardus menghemat anggaran. Karena ini pertaruhan terhadap jaminan suara kedaulatan rakyat yang telah menyalurkan hak pilihannya di TPS.

Lebih lanjut Fauzi menyatakan, kenapa KPU tidak mebuat kotak suara yang kuat, aman dan berkualitas sehingga bisa dipakai dalam jangka waktu yang lama. Jika berbicara terkait efisien dan menghemat anggran tidaklah tepat jika KPU membuat kotak suara dari kardus.

“Apakah 5 tahun ke depan setelah Pemilu 2019 yaitu Pemilu 2024 akan terpakai kembali kotak suara kardus?. Jawabannya sangat sulit jika dipakai kembali. Pasalnya, untuk memelihara dan perawatan kotak suara haruslah membutuhkan usaha dan anggaran kembali dan tentunya sangat sulit. Tentunya kita harus mengeluarkan dana puluhan trilyun kembali untuk membuat kotak suara pada tahun 2024. Apa itu yang disebut dengan menghemat?,” sebutnya.

Dicontohkannya, kalau uang dan sertifikat berharga saja biasanya disimpan di dalam brankas atau kotak besi. “Tolong simpan juga hasil suara amanat rakyat dengan semestinya. Bahkan kotak amal di rumah makan Padang tidak ada yang terbuat dari kardus,” ungkapnya.

Dikatakannya, Pemilu dan Pilpres menggunakan uang rakyat hingga puluhan trilyun dengan hasilnya disimpan di kotak kardus. “Secara tak langsung KPU telah merendahkan dan menyepelekan suara rakyat yang disimpan di kotak kardus. Hormati suara rakyat dengan semestinya. Hargai suara rakyat dengan meminimalisir segala bentuk jalan kecurangan,” tegasnya.

Jabar Next Generation mengeluarkan 5 alasan menolak kotak suara kardus dengan potensi dan problem yang dapat mengancam kedaulatan rakyat menyalurkan hak pilihannya di TPS:

  1. Potensi korupsi pada penyediaan barang/jasa dengan panitia lelang dimana spesifikasi dan bahan kardus yang berkualitas baik dan kardus yang berkualitas buruk. Hal itu di sebabkan penyedia barang memiliki motivasi mencari untung yang sebesar-besarnya. Kardus yang bekualitas baik disiapkan hanya untuk kepentingan pemeriksa oleh tim pemeriksa proyek. Selebihnya yang didistribusi ke KPU kab/kota itu kotak suara yang mulai bercampur dengan kardus yang tidak sesuai dengan norma dan spesifikasi.
  2. Kotak suara dari kardus tetap tidak tahan terhadap resapan air. Sebagai contoh di KPU kabupaten buton utara, dimana saat distribusi surat suara yang telah di masukan dalam kotak suara diterpa hujan “resapan hujan tidak merusak surat suara karena surat suara dibungkus plastik tetapi kotak suaranya melemah, ambruk dan tidak layak pakai. Begitu pula di bombana dimana gedung penyimpanan yang bocor , kemudian di kabupaten konawe, kotak suara ancur dan ambruk karena diterpa hujan yang meresap kotak suara kardus” uraiannya.
  3. Kotak suara berbahan kardus rentan terhadap tekanan atau himpitan benda-benda keras, mudah terbakar dan hanya untuk sekali pakai alasan tidur atau alasan duduk pasca penghitungan suara baik ditingkat TPS maupun PPS dan PPK.
  4. Kotak suara berbahan kardus harus di tambah dengan plastik pembungkus ketika nanti akan didistribusikan ke setiap TPS-TPS untuk menghindari kemungkinan basah atau akibat rawan lainnya.
  5. Aspek keamanan seperti polisi sangat ekstra hati-hati terhadap kotak suara berbahan kardus tersebut karena rawan berbagai macam masalah seperti disebutkan di atas.

Selain 5 butir alasan penolakan kotak suara kardus, Jabar Next Generation juga melampirkan data petisi “Tolak Kotak Suara Kardus” pada lama www.change.org/p/kpu-tolak-kotak-kardus-kpu hingga berita ini dturunkan jumlah penandatangan  petisi sudah hampir mencapai 24 ribu orang.

“Maka dengan ini kami menyatakan menolak terhadap kebijakan KPU RI terkait kotak suara dari kardus. Kami harap KPU RI dan pihak terkait membahas kembali permasalahan ini. Inilah tuntutan kami sebagai bentuk kritikan pemuda Jawa Barat sekaligus penyambung lidah rakyat dan memberitakan kebenaran,” pungkas Fauzi.[POB02]

BEKASI TOP