posbekasi.com

Metamorfosis Kartu Sehat NIK Bekasi = Solutifkah?

Kartu Sehat Bekasi

POSBEKASI.COM – Oleh: Kristiati Supardi

Program Pemerintah Kota Bekasi dengan Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS NIK) mendapat sambutan dan antusiasme yang tinggi dari warga.

Kemudahan pembuatan kartu sehat, akses yang mudah ke RS yang dituju serta banyaknya rumah sakit yang bisa melayani pasien dengan KS NIK membuat warga merasa nyaman dan tenang jika hendak berobat.

Apresiasi yang tinggi buat Pemkot Bekasi yang memilih dan menetapkan program KS NIK sehingga kesehatan masyarakat Kota Bekasi dapat terjamin dan menimbulkan rasa tenang bagi warga.

Fasilitas KS NIK membuka ruang yang seluas-luasnya kepada warga untuk berobat. Hal ini berakibat pada meningkatnya okupasi rumah sakit-rumah sakit di wilayah Bekasi milik pemerintah maupun swasta. Namun fakta ini tidak dibarengi dengan kesiapan administrasi di RS sehingga tak pelak antrian ratusan pasien yang menghabiskan waktu berjam-jam guna mendapatkan barcode/antrian bertemu dokter menjadi kendala yang berarti dan butuh perbaikan.

Gratis namun menyakitkan sering muncul menjadi lontaran warga yang lelah dan stres menghadapi antrian yang mengular dan tak cukup 2 jam hanya untuk mendaftar sebagai pasien seorang dokter.

Itulah sekelumit kisah sendu di tengah antusias dan gembiranya warga Kota Bekasi dengan program KS NIK.

Seiring dengan berjalannya program KS NIK yang butuh perbaikan, Pemerintah Kota Bekasi melakukan regulasi baru agar program berjalan dengan efisien dan efektif.

Namun regulasi baru ini bukannya memperbaiki fasiltas yang ada justru memangkasnya. Tentu saja kegembiraan dan kenyamanan warga pupus bahkan menimbulkan kekecewaan.

Regulasi baru menetapkan warga tidak bisa langsung mengakses ke RS yang diinginkan namun harus ada rujukan dari puskesmas. Sementara puskesmas tidak dengan mudah memberi rujukan, jika puskesmas menganggap mampu menyelesaikan maka pasien akan ditangani sendiri. Imbasnya, warga tidak bisa lagi menikmati diperiksa dokter pilihannya sesuai deng kenyamanan yang diharapkan.

Dasar efisiensi dan efektivitas pada regulasi baru ini belum teruji, akankah benar-benar dapat terselanggara sementara daya tampung rumah sakit pemerintah sangat terbatas?

Dari sisi pemangku kebijakan sudut pandang efisiensi tentu akan dirasakan hasilnya karena Puskesmas dan RS Pemerintah akan bisa menghitung kebutuhan anggaran dengan angka yang hampir mendekati kebutuhan riil bagi 2,7 juta penduduk Kota Bekasi.

Namun jika dilihat dari sudut pandang warga, maka dengan ketersediaan jumlah puskesmas yang ada di Kota Bekasi dengan jumlah penduduk 2,7 juta maka akan semakin tidak efisien dan efektif berobat dengan menggunakan KS NIK. Ini akan semakin menambah panjang antrian pasien berobat dan semakin menunjukkan ketidaknyamanan. Belum lagi berapa banyak dan daya tampung RS Pemerintah termasuk tenaga medisnya yg bisa melayani warga Kota Bekasi?

Kesehatan Hak Warga Negara

Kesehatan adalah hak asasi bagi setiap warga. Maka tugas negara menyelenggarakannya. Dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat, banyak PR dalam proses penyelenggaraannya ditambah dengan swadana yang harus disiapkan oleh setiap warga atau perusahaan sebetulnya adalah bentuk abainya negara dalam menyelenggarakan fasilitas kesehatan bagi warga.

Jumlah penduduk yang terus bertambah, pergaulan semakin bebas dan brutal, menimbulkan penyakit biologis juga penyakit sosial yang merusak dan sukar diobati sebenarnya menjadi biang makin repotnya negara menyelesaikan persoalan kesehatan.

KS Nik, Mampukah Menyelengarakan Kesehatan Terbaik Bagi Warga Bekasi

Program KS NIK sebenarnya adalah bentuk tanggung jawab negara yg dijawab oleh Pemerintah Kota Bekasi. Perda yang melegalisasi program KS NIK membuat kewenangan bagi Pemerintah Kota Bekasi dan anggota DPRD menetapkan anggaran yang disediakan bagi program tersebut.

Tahun 2018 Pemkot Bekasi menetapkan angka 300 M bagi program tersebut. Jika kita asumsikan setiap warga bisa menikmati fasilitas kesehatan tersebut, maka akan muncul angka 111.111,11. Artinya setiap warga akan menikmati angka 112 ribu rupiah untuk masalah kesehatannya. Tentu saja dengan 112 ribu rupiah tidak bisa menyelesaikan masalah kesehatan dengan nyaman dan tuntas.

Jika pengguna Kartu Sehat baru 50% jumlah penduduk maka 224 ribu rupiah akan didapat setiap peserta. Dengan rupiah sebesar itu tentu saja tidak akan bisa menentramkan warga soal kesehatan.

Hitungan rersebut sangat sederhana, namun yang perlu digarisbawahi bahwa kesanggupan dana yang disediakan oleh Pemkot tentu jauh dari kata penyelenggaraan kesehatan yang nyaman dan tuntas. Tentu Pemkot tak bisa disalahkan karena memang di angka 300 M kesanggupannya dalam penyelenggaraan kesehatan bagi warga Kota Bekasi.

Anggaran kesehatan bagi setiap warga sangatlah besar, tidak bisa urusan hajat hidup rakyat diotonomikan karena masing-masing daerah tidak sama tingkat pendapatannya. Tanggung jawab ini haruslah diurus oleh negara yang mempunyai sumber dana yang besar dan dikelola dengan tepat.

Tentu problem sistemik diatas tidak akan bisa diurai dan diselesaikan hanya dengan regulasi baru namun butuh kekuatan anggaran sebagai penyangganya.

Program KS NIK dengan mengebiri fasilitasnya melalui regulasi baru agar sesuai dengan  anggaran yang ditetapkan tentu tidak akan mencapai tujuan program tersebut, yakni menjamin kesehatan bagi warga. Butuh solusi tuntas dari hulu sampai hilir sehingga tercipta fasilitas kesehatan yang layak bahkan berkelas bagi semua warga.

Islam Menjamin Kesehatan Warga

Pemasukan baitul mal yang tidak bergantung pada pajak bahkan pajak bukanlah nomenklatur utama dalam pemasukan negara melainkan opsi terakhir ketika negara dalam keadaan kekurangan keuangan, membuat baitul mal selalu siap. Pemasukan negara yang rutin seperti fai, ghanimah, hasil pengelolaan sumber daya alam membuat keuangan baitul mal sangat tangguh dan melimpah.

Jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh sistem Islam tidak terpaku pada anggaran tapi pada standar pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan pasien yang layak bahkan berkelas, manusiawi, aman dan menyembuhkan.

Bahkan sejarah mencatat bahwa pasien yang harus dirawat inap mendapat uang ganti setiap harinya akibat sakit dan tidak bisa bekerja.

Ini menunjukkan Daulah Islam begitu cermat dan tangguh dari sisi pendanaan sehingga terselenggara jaminan kesehatan yang layak dan berkelas, manusiawi dengan standar kesehatan yang paripurna.

Tentu itu semua dapat terselenggara karena aset-aset umat diurus secara mandiri oleh negara dan tidak diserahkan pada asing.[]

Penulis: Pemerhati Masalah Kebijakan Publik

BEKASI TOP