posbekasi.com

KPK Ambil Sampel Suara, Neneng: “Cuma Voice Recorder Saja”

Bupati Bekasi (nonaktif) Neneng Hasannah Yasin.[IST]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Bupati Bekasi (nonaktif) Neneng Hasannah Yasin, menjalani pemeriksaan perdana sejak di tahan KPK untuk pengambilan sampel suara pembuktian kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta.

Usai diperiksa, sesaat Neneng memasuki mobil tahan untuk membawanya kembali ke Rutan KPK, membenarkan penyidik KPK merekam suaranya.

“Enggak, enggak (menanyakan pertanyaan) belum, cuma voice recorder saja,” kata Neneng yang mengenakan rompi ciri khas tahanan KPK, Rabu 7 Nopember 2018.

KLIK : James Riady Akui Pernah Bertemu Bupati Bekasi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, menyatakan pengambilan sampel suara Neneng untuk pembuktian kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta.

“Terhadap Neneng Hasanah Yasin, Bupati Kabupaten Bekasi, tadi diambil contoh suara untuk keperluan pembuktian,” kata Febri.

Sementara KPK memeriksa tiga saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, yakni Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bekasi Kuswaya.

KLIK : KPK Periksa 39 Saksi OTT Meikarta, 17 Lippo Group, 19 ASN Pemkab Bekasi dan 3 ASN Pemprov Jabar

Tersangka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin diperiksa untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Neneng Yasin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Jamaludin.

“Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa tiga orang saksi untuk tiga tersangka berbeda dalam kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi,” kata Febri.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diperiksa dari pihak Lippo Group, KPK mendalami empat hal, yakni pertama bagaimana perencanaan hingga pembangunan proyek Meikarta itu dilakukan karena KPK juga sudah melakukan penyitaan sejumlah dokumen perencanaan proyek Meikarta tersebut.

KLIK : KPK Dalami Peran Nurhadi dalam Pengurusan Perkara Lippo

Kedua, sejauh mana kontribusi keuangan dari korporasi dalam hal ini Lippo group pada proyek tersebut. Ketiga, mendalami sumber dana yang diduga suap terhadap pejabat di Bekasi apakah berasal dari perorangan atau berasal dari korporasi.

Keempat, apakah ada arahan atau perintah dari pejabat-pejabat secara struktural dari pejabat-pejabat yang ada di Lippo Group. Misalnya, kepada anak-anak perusahaannya soal pemberian uang atau pengurusan-pengurusan proses perizinaan Meikarta ini.[ROL/JAL/POB]

BEKASI TOP