posbekasi.com

Komunitas Disabilitas Indonesia Deklarasi Prabowo-Sandi

Komunitas Disabilitas Indonesia Deklarasi Pemenangan Prabowo-Sandi di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahad 23 September 2018.[IST]
JAKARTA | POSBEKASI.COM – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Kini dukungan itu datang dari komunitas disabilitas Indonesia.

Koordinator Komunikasi Disabilitas Indonesia, Eka Setiawan, menyatakan dirinya beserta ratusan anggota komunitasnya akan mendukung penuh dan bekerja keras dengan kemampuan dan jaringan yang ia miliki untuk memenangkan pasangan nomor urut 2 pada Pemilu 2019 mendatang.

“Kami dari Komunikasi Disabilitas Indonesia hadir ke tempat ini untuk memastikan bahwa kami mendukung nomer dua pada Pilpres 2019 mendatang yaitu pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno,” kata Eka pada Deklarasi Komunitas Disabilitas Indonesia dan Istigosah Akbar Deklarasi Dukungan Prabowo-Sandi di Gelanggang Olah Raga Remaja (GOR) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahad 23 September 2018.

Eka menjelaskan, pihaknya mendeklarasikan untuk mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga karena ada beberapa hal. Yang pertama, karena menurutnya Partai Gerindra yang berjuang keras di DPR untuk melahirkan UU nomer 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

“Kenapa kita mendukung Prabowo-Sandi karena kita ingat bahwa yang berjuang dan menggebu-gebu terhadap pengesahan UU Disabilitas itu adalah Partai Gerindra. Meski UU itu disahkan bulan maret tahun 2016, tapi pemerintah belum mengeluarkan peraturan pemerintah untuk melaksanakan dan mendukung UU tersebut,” imbuhnya.

KLIK : Sultan Palembang Beri Sandiaga Pin Kekerabatan

KLIK : 300 Jenderal Dukung Prabowo-Sandi

Selain itu, kebijakan pemerintah Indonesia saat ini dirasa belum serius untuk mengimplementasikan UU nomer 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas tersebut. Sebab, didalam Undang-Undang tersebut itu diamanatkan bahwa para pemberi kerja baik pemerintah maupun swasta harus menerima penyandang disabilitas sebanyak 2 persen dari formasi penerimaan pegawai yang tersedia.

“Hari ini pemerintah belum mengimplementasikan hal tersebut dengan baik. Apalagi, kementerian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Kemenpan RB) itu mengeluarkan peraturan pada tahun ini masih memakai kuota minimal 1 persen untuk para penyandang disabilitas. Artinya bahwa sampai saat ini kita tahu bahwa jangankan di tingkat daerah di tingkat pusat saja penerapan UU tentang penyandang disabilitas itu tidak dijalankan dengan sebaik mungkin,” ungkapnya.

Karena itulah, Eka yang juga merupakan penyandang tuna netra itu menjelaskan bahwa para penyandang disabilitas sangat membutuhkan pemimpin yang memiliki komitmen yang tinggi untuk memperjuangkan hak-hak para penyandang disabilitas.

“Kami para penyandang disabilitas memiliki hak-hak yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya. Jadi kami membutuhkan pemimpin yang memiliki komitmen untuk memberikan hak yang sama dengan seluruh rakyat Indonesia lainnya seperti yang dituangkan dalam UUD 1945. Karena itulah kami mendukung Prabowo-Sandi untuk memenangkan Pilpres 2019 mendatang,” tandasnya.[MET/POB]

BEKASI TOP