posbekasi.com

Amankan Pemilu 2019, Polda Metro Terjunkan 158 Ribu Personel

Polda Metro Jaya gelar apel operasi Mantab Brata Jaya 2018.[IST]
JAKARTA | POSBEKASI.COM – Jelang menghadapi Pemilu serentak 2019, Polri bersama dengan TNI menggelar operasi Mantap Brata yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk wilayah Polda Metro Jaya, sebanyak 158.000 personel akan dikerahkan untuk memastikan Pileg dan Pilpres 2019 yang digelar bersamaan itu berjalan dengan aman dan damai.

“Jadi kami gabungan dari Polda Banten, Polda Jabar dan TNI. Nanti sekitar 158 ribu personel gabungan kami akan kerahkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 19 September 2018.

Kabid Humas menambahkan, operasi Mantap Brata mulai dilaksanakan pada Kamis (20/9/2018) esok saat penetapan pasangan capres dan cawapres. Seluruh rangkaian kegiatan jelang Pemilu mulai dari penetapan capres-cawapres, kampanye pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019, sampai hari pencoblosan pada 17 April 2019 akan diamankan.

KLIK : Pilpres 2019, Ijtima Ulama II Tetapkan Prabowo-Sandi

KLIK : “Hoegeng” Orang Baik dan Orang Penting [Sambungan-9]

“Pengamanan tidak hanya kampanye tetapi sampai hari H pencoblosan kami amankan. Kemudian kampanye baik terbuka tertutup kami lakukan pengamanan. Timeline-nya sampai saat ini masih disusun oleh Biro Ops,” ucap Kabid Humas.

Selain itu, kata Kabid Humas, selama operasi Mantap Brata ini Polri akan meningkatkan patroli siber untuk mencegah adanya black campaign atau kampanye hitam yang bisa memperkeruh suasana. Polri bekerja sama dengan Bawaslu dalam patroli tersebut.

“Itu ada Gakkumdu (penegakan hukum terpadu) di sana ada jaksa, polisi dan Bawaslu. Nanti semua laporan yang masuk akan dicek apakah masuk pelanggaran pemilu atau pidana,” jelas Kabid Humas.

Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan Polri tidak akan melarang aksi demonstrasi selama masa kampanye. Dengan catatan aksi demonstrasi berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kan menyampaikan aspirasi ada dalam UU, silakan saja tidak masalah,” tutup Kabid Humas.[REL/ZUL]

BEKASI TOP