
“Kita sedang membutuhkan 1.033 Polisi RW sesuai dengan jumlah pengurus RW di 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi,” kata Kombes Indarto, Senin 6 Februari 2018.
Seleksi terhadap anggota kepolisian itu lanjut Kombes Indarto, diambil dari dari seluruh satuan kerja didasari pada perilaku baik dan domisili tempat tinggal anggota.
“Kriteria polisi berperilaku baik dibutuhkan karena polisi RW ini akan berperan dalam membina warganya dalam rangka mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kalau polisinya berprilaku buruk, bagaimana dia bisa membina warganya.” Ungkapnya.
Untuk penempatan anggota, akan dicari yang berdomisili di wilayah tersebut guna memudahkan pergerakan terhadap aktivitas pelayanan masyarakat. “Yang sulit memang menentukan syarat domisili ini, karena belum semua polisi kita tinggal di setiap RW di Kota Bekasi,” tambahnya.
Insentif dari APBD
Sementara, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, mengaku permintaan Polisi RW datang dari Polrestro Bekasi Kota.
“Kita merespons positif permintaan itu, termasuk rencana memgalokasikan insentif bagi petugas kepolisian yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Termasuk insentifnya kita siapkan. Tidak menjadi masalah, karena kepolisian masuk dalam perangkat negara,” katanya.
Dikatakannya, pelibatan anggota kepolisian dalam struktural pengurus RW untuk memperkuat peran kepolisian dalam pengamanan wilayah di Kota Bekasi.
“Di Kota Bekasi ada sekitar 872 RW yang seluruhnya akan kita tempatkan satu anggota kepolisian per RW,” kata Rahmat.
Sebelumnya, Kombes Indarto mengatakan, pengerahan polisi hingga ke tingkat RW itu merupakan bagian dari porgram kerja institusi Polri dalam mendekatkan masyarakat dengan kepolisian.
“Saat ini pelayanan polisi di Kota Bekasi masih belum sebanding dengan populasi masyarakatnya. 2,6 juta jiwa warga di sini hanya memiliki 1.700 polisi dan di level 56 kelurahan hanya ada 86 petugas Bhabinkamtibmas, sehingga kita perlu menghadirkan polisi hingga level terendah di tingkatan RW,” katanya.
Nantinya, setiap 500-1.000 warga di tingkat RW akan memiliki satu polisi untuk keperluan pembinaan dan pengamanan situasi lingkungan. Indarto menambahkan, pembentukan Polisi RW juga telah direspons oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk memfasilitasi insentif Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kegiatan polisi RW.
“Namun insentif ini sifatnya masih lisan. Kita tidak fokus dulu pada itu, yang penting pekan ini launching polisi RW akan kita laksanakan,” katanya.[ISH/POSB]

