“Sudah saya instruksikan, anggota sedang menggali keterangan pelapor. Nanti terlapor akan kami minta keterangan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, Selasa 6 Februari 2018.
Sebelumnya, 17 calon jamaah umrah dari biro perjalanan SBL melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut dalam waktu dekat akan dipanggila untuk dimintai keterangannya.
“Keterangan pelapor dan terlapor sangat dibutuhkan untuk penyelidikan. Bila nanti memenuhi unsur pidana penyelidikan diitngkatkan menjadi penyidikan,” katanya.[ISH/POSB]