posbekasi.com

Gara-Gara Patok, Dua Ketua RT Ribut di Facebook

Kedua Ketua RT saling berdamai setelah menyelesaikan masalah status fcebook.[IST]
POSBEKASI.COM, SETU – Gara-gara patok (batas) tanah dua Ketu Rukun Tetngga (RT) di Desa Cibening, Setu, Kabupaten Bekasi, ribut di facebook.

Persolan yang dipicu, pada Jumat 8 September 2017, pukul 13:00 -14:30, Ketua RT003/001, Kampung Cigebang, Bayong, menyaksikan pengukuran tanah milik As’ad Samsul Arifin yang terletak persis disamping rumah Ketua RT003/001, Kampung Cigebang, utnuk diurus pembuatan sertifikat tanah oleh pihak BPN Kabupaten Bekasi.

“Entah bagaimana dan alasan apa kemudian Budi menulis status di grup fcebook Cibening On Centre pukul 16:00, ‘RT03 Kampung Cigebang Desa Cibening tidak punya Otak’. Kata-kata tersebut membuat tidak enak dan tersinggungnya Bayong,” kata Kasi Humas Polsek Setu Aiptu Parjiman kepada Posbekasi.com, Minggu 10 September 2017.

Menurut Bayong, lanjut Aiptu Parjiman, status Budi itu ditujukn padanya yang dibaca oleh putra Bayong, Boby, malam harinya sekitr pukul 23:00.

“Merasa tersinggung akan status yang dituis Budi, Bayong memanggil Kadus I Engko dan Kaur Desa Cibening Uun, guna memanggil Budi untuk menjelaskan status tersebut,” katanya.

Kedua orang yang diminta Bayong bersedia dan memanggil Budi serta beberapa pihak keamanan yakni, Bhabin Kamtibmas Desa Cibening Polsek Setu Bripka Jaka Stiawan, Babinsa Desa Cibening Serda Wahyudi, Kaur Kesra Desa Cibening Santi.

“Setelah semua pihak berkumpul di rumh Engko, Budi mengakui emosional saat menulis status di facebook karena kesal akan tindakan pengukuran tanah tersebut,” terang Aiptu Parjiman.

Semua pihak yang hadir sepakat untuk menyelesaikan permasalahn tersebut dengan problem solving, berdamai dan tidak dilakukan langkah hukum, dimana Budi berjanji tidak akan melakukan hal serupa.

“Kedua belah pihak berjnji berdamai dan persoalan selesai dengan berjabat tangan,” kata Aiptu Parjiman.[RAD]

BEKASI TOP