posbekasi.com

BNN Tangkap Tiga Buruh Pabrik Pengedar Ganja dan Sabu Malam Tahun Baru

Ilustrasi

POSBEKASI.COM, KARAWANG – Tiga buruh pabrik menjadi pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang akan diedarkan khusus untuk perayaan malam tahun baru 2018 diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, Senin 4 Desember 2017.

Penangkapan terhadap tiga buruh pabrik itu dilaukan petugas BNN di Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek.

Ketua BNN Kabupaten Karawang, M Julian, mengatakan ketiga pengedar yang ditangkap berinisial Rob, De, dan Ded. “Dari ketia tersangka petugas menyita barang bukti 1,2 kilogram ganja dan sabu 0,8 gram sabu beserta alat hisap (bong),” kata Julian, dalam keterangan persnya, Selasa 5 Desember 2017.

Menurutnya, penangkapan ketiga buruh salah satu perusahaan itu ketika petugas menggerebek rumah kontrakan De dan Ded yang tengah pesta sabu. “Dari pengakuan keduanya sabu yang digunakan didapat dari Rob. Kemudian petugas mendatangi alamat Rob di Desa Dawuan Timur dan berhasil menangkap Rob berikut ganja seberat 1,2 kilogram yang dibungkus kertas berwarna coklat,” katanya.[MET]

BEKASI TOP