POSBEKASI.COM – Perumahan cluster Miracle Grand Residence (MGR) yang berlokasi di Jalan Raya MT Haryono, Kampung Serang, RT02/01, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, rawan kejahatan pencurian.
Sementara pihak pengembang perumahan tersebut cuek, tidak memberikan pengamanan internal seperti Satpam. Sehingga maling bebas berkeliaran siang maupun malam hari meresahkan warga yang tinggal di prumahan tersebut.
“Sejak Januari – Maret 2017, sudah terjadi dua kali pencurian yang dialami warga Perumahan MGR,” kata H Warja tokoh masyarakat Kampung Serang kepada Posbekasi.com, Rabu 5 April 2017.
Menurut Warja, putranya yang tinggal di MGR itu pada Maret lalu kehilangan dua unit handphone dan satu unit televisi.
“Rumah anak saya di perumahan MGR itu dibongkar maling siang hari saat ditinggal kerja. Setelah pulang ke rumah sore hari, dia mendapatkan rumahnya diacak-acak maling. Dua unit handphone dan satu televisinya dibawa pelaku,” kata Warja.
Warja menyayangkan, pengembang yang kini tengah membangun puluhan rumah mewah tanpa menugaskan keamanan internal sehingga warga yang baru dihuni tiga kepala keluarga kian resah.
“Sebagai warga sekitar perumahan, kami sudah memberi saran pada pengembang agar perumahan itu dijaga oleh keamanan internal. Tapi, pengembang sepertinya mengacuhkan saran kami, akibatnya rumah anak saya yang tinggal di perumahan itu menjadi korban pencurian,” ucap Warja.
Sebelumnya, kata Warja, pada bulan Januari lalu warga yang merupakan tetangga putranya kehilangan sepeda motor bebek.
“Menjelang subuh maling mencuri sepeda motor warga perumahan MGR itu. Tapi setelah dilaporkan ke pengembang, sama sekali tidak ada respon. Akhirnya pencurian berulang, seperti yang dialami putra saya,” tuturnya.
Sementara, pengembang perumahan cluster yang terus membangun puluhan rumah itu tidak memberikan keamanan pada warganya, hingga warga setiap hari resah bila meninggalkan rumahnya.
“Tidak ada jaminan keamanan dari pengembang, mereka resah bila bepergian meninggalkan rumahnya” katanya.[YAN]