“Kita minta kedua pihak untuk bersabar dan menyerahkannya pada putusan proses hukum, karena sengketa tanah ini masih ditangani Unit Harda Polres Metro Bekasi,” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, melalui Kasi Humas Setu Aiptu Parjiman ketika dikonfirmasi terkait ‘perseteruan’ sengketa tanah yang dapat berujung bentrok itu, Senin Maret 2017.
Menurut Aiptu Parjiman, di lahan rebutan tanah antara Hendra dan H Yusuf itu masih terpasang garis polisi (police line) itu terus dipantau Bhabin Kamtibmas Desa Cijengkol, Bripka Asfar Arochim dan memberi imbauan Kamtibmas agar tidak terjadi perselihan yang mengarah pada bentrokan atau tindak pidana lainnya.
“Di pihak Yusuf yang mengklaim tanah itu miliknya tidak mengijinkan adanya aktifitas alat berat milik Hendra di lahan itu. Kita harapkan semuanya untuk bersabar sampai ada putusan proses hukum yang masih ditangani Polres,” katanya.[MIN]
4.