“Moment politik mendatang baik Pileg dan Pilpres, ASN harus tetap dalam posisi netral,” kata Eka usai acara HUT Korpri ke-47 di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Kamis 29 November 2018.
Sebagaimana perintah yang disampaikan Pemerintah Pusat kepada seluruh ASN di seluruh daerah, jelas adalah bersikap Netral. Bahkan apabila ada ASN yang kedapatan melakukan politik aktif, maka Pemerintah Kabupaten Bekasi akan ambil tindakan yang tegas.
KLIK : Wakil Bupati Bekasi Diperiksa KPK Terkait Suap Meikarta
“Pengawasan di lapangan akan dilakukan, dengan memberikan instruksi kepada Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPPD) Kabupaten Bekasi untuk mengambil tindakan tegas,” katanya.
Untuk sanksi, tambah Eka, kemungkinan akan dilihat dulu kesalahan yang dilakukan ASN tersebut. Yang jelas Pemerintah Kabupaten tidak akan mentolerir jika ada ASN yang melakukan politik praktis dalam moment politik yang bakal digelar pada 2019.
“Sanksinya tergantung tingkat kesalahan yang dibuat. Seperti apa keputusannya biar BKD dan Inspektorat yang menindaknya,” tutupnya.[ZEN/RIK.POB]