Neneng-Eka meraih 471.585 suara atau 39,82 persen. Pasangan ini mengunggili tiga pasang pesaingnya. Di posisi dua, Sa’aduddin-Dhani mendapat 390,401 suara atau 26,13 persen suara.
Sedang Obon Tabrono-Bambang Sumarsono di posisi tiga dengan raihan 208.223 suara atau 17,5 persen diikuti Iin Farihin-KH Mahmud di posisi terakhir dengan 81,436 suara atau 6,88 persen.
Pada pleno KPUD Kabupaten Bekasi, saksi pasangan Sa’aduddin-Dhani menolak hasil tersebut. Mereka tau mau menandatangani formulir model DB1 penetapan hasil.
“Saya menghormati sikap politik saksi pasangan nomor 2 tersebut,” ujar Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Idham Kholik, kepada wartawan, Jumat 24 Februari 2017.
Dinilainya, apa yang dilakukan saksi nomor 2 adalah hak dan biasa terjadi dalam demokrasi. Tapi, hal itu tak memengaruhi hasil pleno. “Kenyataannya, semua berjalan seperti tanpa halangan,” ujarnya.[MET]
4.