posbekasi.com

Duh, Guru Ini Tega Setubuhi Bocah SD Ciktim

Ilustrasi
Ilustrasi

POSBEKASI.COM – Oknum guru Su, pengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Cikarang Timur (Ciktim), Kabupaten Bekasi, tega berbuat tidak senonoh dengan cara menyetubuhi seorang bocah Tn murid kelas VI.

Perbuatan yang tidak sepatutnya dilakukan seorang pendidikan itu, membuat amarah Arp orangtua Tn yang langusng melaporkan Su ke Polres Metro Bekasi, pada Senin 13 Februari 2017 lalu.

Laporan polisi bernomor: LP/157/96-SPKT/K/II/2017/Restro Bks, memuat kronologis pencabulan dengan disetubuhi dan leher korban penuh dengan bekas ciuman yang dilakukan pelaku pada Senin 13 Februari 2017.

Pencabulan tersebut diketauhi Arp ketika menanyakan pada putrinya yang terlihat jadi pelamun itu mengaku dirinya telah disenonohi oleh Su.

Kemudian Arp membuat korban ke bidan untuk mengetauhi kondisi Tn, ternyata telah mengalami pendarahan dan terdapat robek pada kelaminnya.

Tidak terima dengan perbuatan bejat oknum guru tersebut, Arp langsung mendatangi Mapolrestro Bekasi guna melaporkan peristiwa yang dialami putrinya.[SUB]

BEKASI TOP