posbekasi.com

Polsek Setu Sosialisasi Penyalahgunaan Medsos di SMK Brahari

Waka Polsek Setu Iptu H Yamin dan Binmaspol Desa Ciledug Aiptu Gigih PK bersama para pendidik SMK Brahari, Senin 31 Oktober 2016.[RAD]
Waka Polsek Setu Iptu H Yamin dan Binmaspol Desa Ciledug Aiptu Gigih PK bersama para pendidik SMK Brahari, Senin 31 Oktober 2016.[RAD]
POSBEKASI.COM – Waka Polsek Setu Iptu H Yamin meminta para pelajar tidak salah memanfaatkan alat komunikasi dan jejaring sosial yang menimbulkan rawan sosial di masyarakat maupun berakibat tawuran.

“Jangan sampai alat komunikasi yang banyak digunakan untuk jejaring sosial menjadi penebar isu SARA, fitnah maupun pornografi yang dapat berujung pada penegakan hukum. Saat ini semua komunikasi khususnya di jejaring media sosial dalam pantaun cyber crime,” kata Iptu Yamin saat menjadi pembina upacara di SMK Brahari, Desa Ciledug, Setu, Kabupaten Bekasi, Senin 31 Oktober 2016.

Hal itu disampaikan Wakaolsek dalam amanat Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat, untuk mesosialisasikan penggunaan media sosial (medsos) sekaligus memberikan pembinaan pada para pelajar sebagai kesadaran nasional termasuk tentang bahaya narkoba maupun kebebesan seks yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan diri dan masa depan pelajar sebagai generasi penerus bangsa.

“Mulailah dari diri sendiri, disipilin baik di rumah, sekolah maupun saat berlalulintas. Jauhi perbuatan tercela seperti narkoba, pornografi yang menimbulkan kecemasan para orangtua dan mengancam masa depan sendiri,” terang Iptu Yamin.

Sementara, Binmaspol Desa Ciledug Aiptu Gigih PK yang mendampingi Wakapolsek menghimbau para pelajar untuk tidak melakukan tawuran dan membawa senjata tajam maupun lainnya yang dilarang.

“Manfaatkan masa muda ini untuk belajar dan mengejar prestasi, jauhi perbuatan yang bisa menimbulkan korban jiwa dan keselamatan orang lain. Masih ada beberapa pelajar yang melakukan tawuran dikarenakan hal sepele. Karena itu, dilarang membawa senjata tajam atau sejenisnya,” kata Aiptu Gigih.[RAD]

BEKASI TOP