posbekasi.com

Polisi Tindak Tegas Travel Gelap Angkut Pemudik

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H. [Posbekasi.com /IST]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H., bersama jajarannya menegaskan akan menindak tegas travel maupun kendaraan gelap lainnya yang masih nekat mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021.

Kakorlantas Polri mengatakan, pihak yang bertanggungjawab atas operasional travel gelap tersebut dan baru dibebaskan usai Lebaran.

Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengatakan kendaraan yang boleh keluar daerah selama pelarangan mudik Lebaran hanya yang memiliki izin khusus ataupun dalam keadaan darurat.

KLIK : Pemkot Bekasi Persiapkan Rencana Operasi Larangan Mudik 2021

“Jangan main-main. Travel gelap akan saya tindak. Kalau perlu kita tahan dan dikeluarkan setelah Lebaran nanti. Ini serius. Yang bisa keluar hanya yang punya izin khusus dan kepentingan khusus. Ini adalah operasi kemanusiaan tetapi tindakan kita tetap persuasif dan humanis. Hanya memutarbalik arah saja,” jelas Kakorlantas Polri di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).[ZUL]

BEKASI TOP