posbekasi.com

Perampok Bersenpi Satroni Minimarket di Cikarang Utara

Polsek Cikarang Utara olah tempat kejadian perkara kasus perampokan bersenjata api (senpi) di mini market.[BEN]
Polsek Cikarang Utara olah tempat kejadian perkara kasus perampokan bersenjata api (senpi) di mini market.[BEN]
POSBEKASI.COM – Kawanan perampok bersenjata api menyatroni minimarket di Jalan Lemah Abang Raya 3A, Kampung Rawa Lintah RT 01/06, Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin 19 September 2016.

Akibat peristiwa tersebut, minimarket mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Informasi yang diperoleh, pelaku sempat melepas satu tembakan ke dalam minimarket. Bahkan salah seorang karyawan bernama Yudi, 23 tahun mengalami luka bacok di kepala atas, sehingga dirawat di rumah sakit Annisa Cikarang Utara.

Kasus perampokan itu terjadi begitu cepat, saat minimarket tersebut sedang sepi pembeli. Saat itu, dua pria masuk ke dalam minimarket dengan berpura-pura menjadi pembeli. Setibanya di dalam, keduanya langsung menodongkan senjata ke karyawan minimarket bernama Eka, 25 tahun dan Yudi, 23 tahun.

Satu pelaku menodong pistol ke arah Eka, dan satu pelaku lagi mengacungkan clurit ke arah Yudi. Keduanya tak berkutik, sehingga pelaku leluasa menggasak rokok yang dipajang di dekat kasir minimarket.

Belum puas dengan barang jarahannya, keduanya memaksa korban untuk menunjukkan brankas yang berada di ruang belakang minimarket. Takut menjadi sasaran pelaku, Yudi kemudian memberikan uang tunai Rp 60 juta kepada pelaku yang tersimpan di brankas.

Meski uangnya sudah berpindah tangan, salah satu pelaku malah membacok Yudi menggunakan sebilah clurit. Dengan refleks, Eka berusaha melawan, namun sayang kepalanya malah dipukul menggunakan gagang pistol oleh pelaku lainnya. Pelaku yang makin buas, sempat melepas satu tembakan ke arah atap minimarket dengan harapan kedua korban tak berani melawan. Saat itulah, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi, Kompol Ardi Rahananto saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Kompol Ardi menyebut, kasus tersebut masih diselidiki oleh anggota Reskrim Polresta Bekasi dan Polsek Cikarang Utara. Kompol Ardi pun berencana, akan memeriksa rekaman kamera CCTV di minimarket setempat. Dia berharap, setelah mempelajari rekaman tersebut, pelaku akan ditangkap dengan mudah.

Kasubbag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla menambahkan, pelaku diperkirakan berjumlah empat orang. Menurut dia, saat beraksi mereka saling berbagi peran, dua tersangka masuk ke dalam toko sedangkan dua lagi bersiaga di luar minimarket dengan sepeda motornya.

AKP Endang mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kerugian yang dialami oleh minimarket. Soalnya, perampok tak hanya menggasak uang tunai Rp 60 juta, tapi puluhan bungkus rokok.

“Kerugiannya belum diketahui berapa, karena mereka juga mengambil rokok. Alasannya mengambil rokok, karena mudah dijual kembali,” kata AKP Endang.

AKP Endang menduga, pelaku merupakan pemain lama karena aksi mereka begitu cepat dan terbilang nekat. Bahkan mereka telah membekali dirinya menggunakan senjata api.

“Kemungkinan pelakunya sudah mengintai dan mempelajari lokasi dengan matang,” ujar AKP Endang.

Dalam kesempatan itu, AKP Endang juga menyayangkan masih ada minimarket yang beroperasi selama 24 jam. Menurutnya, minimarket yang beroperasi selama 24 jam bisa mengundang aksi kejahatan. “Beroperasi selama 24 jam sebetulnya boleh saja, asal di dekat keramaian. Misalnya di stasiun, bandara, SPBU dan rumah sakit,” ungkapnya.[BEN/ZAI]

BEKASI TOP