posbekasi.com

Rp29 M Lelang di Disbinmarta Kota Bekasi Diduga Menyimpang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).[DOK]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).[DOK]
POSBEKASI.COM – Gabungan elemen masyarakat Kota Bekasi yang menduga adanya penyimpangan puluhan miliar dana Anggaran Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD), Dinas Binamarga dan Tata Air (Disbinmarta) Kota Bekasi, juga menyebutkan terjadinya penyimpangan proses lelang mencapai Rp29 miliar.

Dimana gabungan elemen masyarakat yang berdiri dari LBH Patriot, Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) dan Lembaga Anti Korupsi Bekasi, sebelumnya mengendus dugaan korupsi RKPD akan meminta surat rekap APBD Perubahan ke Bapeda Kota Bekasi.

‪Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), Lamhot Capa, menyatakan adanya dugaan penyimpangan proses lelang secara langsung kegiatan Disbinmarta melalui LPSE Kota Bekasi melanggar Pepres dengan pagu anggaran Rp29 miliar.

‪”Jika menggunakan lelang langsung, minimal Rp5 miliar. Ini pagunya Rp29 miliar, tapi menggunakan lelang langsung, itukan tidak benar,” kata Lamhot dalam siaran persnya, Kamis (9/6/2016).

‪Dikatakannya,  kegiatan tersebut tidak menyuguhkan perencanaan lelang, yang berarti Disbinmarta melalui LPSE Kota Bekasi tidak melakukan pemunculan secara elektronik. Dalam hal ini, pihaknya melampirkan salinan rekap repitulasi lelang semua perencanaan yang dilakukan Disbinmarta ke KPK.

“Ini sangat aneh, kok bisa nilai anggaran Rp29 miliar tidak menggunakan perencanaan dalam kegiatan pembangunan dan pelebaran jalan di Tol Bekasi Timur,” terangnya.

‪Lebih lanjut Capa menyatakan, ada 37 peserta lelang LPSE Kota Bekasi, namun hanya dua perusahaan yang mendaftar melakukan penawaran harga, salah satunya PT Modern yang kala itu menjadi pemenang.

‪”Kenapa PT Modern menjadi pemenang? Seharusnya PPK bertanggung jawab dalam hal ini untuk menggagalkan, namun LPSE memenangkannya. Dalam proses lelang metode saja udah salah, kok terus dilanjutkan proses tawar-menawar dan lelangnya,” ujarnya.

Capa juga mengaku, koalisi elemen masyarakat pernah mencoba mendapatkan klarifikasi perihal ini dari pihak Disbinmarta.

‪”Kita sudah mengklarifikasi, tapi jawaban Binamarga katanya sudah sesuai dengan mekanisme dan jawaban itu ada kami lampirkan. Secara tertulis dibuatkan oleh pihak Binamarga,” katanya.

‪Atas dasar tersebut, pihaknya menduga ada persekongkolan dan kemufakatan kejahatan sejumlah pihak, yang diawali dengan kedok kegiatan Disbinmarta.

‪”Metode lelang umumnya yang bermasalah. Ironinya, di perencanaannya juga tidak ada. Bahkan kami juga minta klarifikasi kepada Ketua DPRD, Tumai hingga kini belum ada jawaban. Saya menduga ada keterkaitan ketua DPRD disini yang abay dalam fungsi sebagai pengawasannya,” katanya.[RAD]

BEKASI TOP