Sebelum melaporkan Kadis Binmarta Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam dugaan penyimpangan dana tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gabungan elemen masyarakat yang berdiri dari LBH Patriot, Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) dan Lembaga Anti Korupsi Bekasi, akan meminta surat rekap APBD Perubahan ke Bapeda Kota Bekasi.
Gabungan elemen anti rasuah itu awalnya mengendus adanya kejanggalan kegiatan Disbinmarta yang kemudian diketahui kegiatan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut, ternyata tidak tercantum dalam RKPD).
”Pada RKPD murni kegiatan itu tidak ada muncul. Kemudian kami mencoba mengkroscek kembali di APBD murni dan tetap tidak muncul,” kata Sekjen Anti Korupsi Bekasi, Tulus Rustam Purba dalam siaran persnya pada Kamis (9/6/2016).
Ada kejaganggalan lanjut Purba, dimana Bapeda hanya memberikan rekap regulasi dari item-item semua kegiatan, sedangkan untuk kegiatan di Binamarga tidak diberikan.[RAD]