“Semula rumah singgah ini hanya difungsikan sebagai konseling para penderita HIV/AIDS sejak 2014, namun saat ini fungsinya diperluas untuk PMKS. Rumah singgah ini mampu menampung sekitar 20 orang berikut tiga staf pengurusnya,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Agus Dharma di Bekasi, kemaren.
Rumah singgah itu menawarkan layanan bagi masyarakat telantar berupa makanan maupun pakaian hingga pemberian bantuan untuk perjalanan pulang yang sat ini telah melayani rata-rata empat sampai enam orang per hari.
“Mereka rata-rata orang yang tersesat, tidak memiliki uang dan ditelarkan keluarga. Merekapun dibina serta dibantu menyelesaikan masalah. Bahkan ada yang kita antar ke kampung halamannya,” papar Agus.
Rumah singgah yang terdaftar milik Dinas Sosial Kota Bekasi bekerja sama dengan pengurus Yayasan Sebaya yang begerak di bidang penanggulangan masalah HIV/AIDS. Minat PMKS dalam memanfaatkan program rumah singgah saat ini semakin meningkat dan cukup efektif untuk mengurangi PMKS di jalanan serta permasalahan sosial lainnya.
“Saat ini PMKS harus ditangani saat ini di Kota Bekasi sekitar 340 ribu orang. Idealnya rumah singgah harus ada di 12 kecamatan Kota Bekasi agar bisa menjangkau seluruh masyarakat,” kata Agus.[IDH]