posbekasi.com

Dua Warga Jakarta Diringkus Saat Beraksi di Toko Ponsel di Rawa Lumbu

Ilustrasi
Ilustrasi

POSBEKASI.COM – Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Polres Metro Bekasi Kota, meringkus dua warga Jakarta, Kastono alias Tono,35 tahun, warga Cibesut RT015/RW012, Kelurahan Cipinang Besar Utara Jatinegara, Jakarta Timur dan Weli Santoso,33 tahun,  warga Jalan Manggarai Jakarta Selatan, saat beraksi melakukan pencurian toko penjualan ponsel di Rawalumbu, Selasa 7 Februari 2017.

“Kedua pelaku warga Jakarta itu ditangkap Selasa,” kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Rabu 8 Februari 2017.

Keduanya ditangkap saat beraksi pada pukul 03.00 WIB di Toko “Perdana Cell” milik Wawan Fauzan,22 tahun, di Jalan Bambu Kuning Raya RT 002/RW002 Kelurahan Sepanjangjaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

Saat kedua tersangka datang ke TKP mengunakan sepeda motor Yamaha Mio B-4505-TMT. Pelaku Tono membuka bertugas membuka rolling door toko ponsel dengan cara merusak gembok gunakan kunci L yang pada bagian ujungnya dipipihkan.

“Pelaku Weli mengawasi situasi di dekat toko. Setelah gembok lepas, kedua tersangka berniat masuk ke dalam toko tersebut. Namun, mereka dipergoki oleh penjaga toko. Penjaga toko tersebut langsung meneriaki tersangka: “maling!” Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka,” kata Kompol Erna.

Dua petugas patroli yang datang langsung mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti yang ikut diamankan, di antaranya sepeda  motor tersangka Yamaha Mio B-4505 TMT, kunci L lima buah, obeng besar, linggis, dan sebuah gembok rusak.[ISH]

BEKASI TOP