
BANYUMAS, POSBEKASI.com — Polda Metro Jaya melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026). Langkah hukum ini ditempuh sebagai upaya penyidikan mendalam guna mengumpulkan bukti medis dan ilmiah yang krusial untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di lokasi kejadian, Rabu (12/8/2026).
Penanganan kasus ini bermula dari dua laporan masyarakat yang masuk ke Bareskrim Polri serta Polresta Banyumas.
Setelah serangkaian penyelidikan awal, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan yang kini ditangani secara penuh oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium,” kata Ketua PDFMI, Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti.
Proses ekshumasi ini dilakukan melalui tiga tahapan teknis, mulai dari pembongkaran makam hingga pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah.
Tim gabungan yang melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur diturunkan untuk memastikan objektivitas dan akurasi hasil pemeriksaan.
“Kami belum dapat langsung menyimpulkan hasil pemeriksaan karena sampel yang diambil masih harus dianalisis di laboratorium. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menjelaskan apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak alamiah,” tambah Brigjen Pol Sumy Hastry.
Selain memeriksa jenazah, tim forensik juga melakukan analisis mendalam terhadap kondisi lingkungan makam, termasuk jenis kontur tanah dan pengambilan sampel tanah di sekitar area. Seluruh sampel yang diperoleh akan diproses di laboratorium forensik untuk memperkuat bukti-bukti yang diperlukan penyidik.
“Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media memberikan ruang empati kepada keluarga almarhum. Mohon doa agar seluruh proses berjalan lancar dan dapat membantu membuat terang perkara ini,” tutup Kombes Budi.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini telah mendapatkan izin serta persetujuan resmi dari keluarga almarhum.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyampaikan hasil perkembangan perkara kepada publik segera setelah laporan dari tim ahli selesai disusun.
Pewarta/Editor: Ismail Hasibuan

