Posbekasi.com

Majuki: Mohon Maaf, Besok Dani Dilantik sebagai Penjabat Bupati Bekasi Minta Saran Kritik Masyarakat

Masa jabatan Akhmad Marjuki sebagai Plt Bupati Bekasi berakhir Ahad 22 Mei 2022, digantikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdani yang dilantik Senin 23 Mei 2022. [Posbekasi.com /Dokumentasi]

POSBEKASI.com | CIKARANG – Berkahir masa jabatan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, Ahad 22 Mei 2022, yang menggantikan Bupati Bekasi Eka Supra Atmaja yang meninggal dunia 11 April 2021, Plh Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, akan melantik Dani Ramdani sebagai Penjabat Bupati Bekasi, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti,  Kantor Pemda Kabupaten Bekasi, Senin 23 Mei 2022.

“Pelantikan Penjabat Bupati Bekasi dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bekasi, sehingga  roda pemerintahan, maupun ekonomi dapat berjalan dengan baik,” kata Uu, Ahad 22 Mei 2022.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Mendagri No. 132.32 – 1178 Tahun 2022 Tgl. 12 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat, sejak tanggal pelantikan sampai 1 (satu) tahun ke depan.

Menurut Uu, penentuan tanggal adalah hasil komunikasi serta konsultasi Sekda Kabupaten Bekasi, Kepala Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat dengan Kemendagri. “Kami konsultasi dengan Kemendagri, Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat mengadakan komunikasi, alhamdulillah, apa yang diharapkan olek Pak Sekda yang mewakili masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bekasi bisa dikabulkan,” jelas Uu.

Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat, Dani Ramdani menuturkan sebuah kehormatan baginya diangkat menjadi Penjabat Bupati Bekasi untuk kedua kalinya.

“Ya, ini sebuah kehormatan bagi saya, sekaligus tanggungjawab yang besar, untuk memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi, yang merupakan salah satu Kabupaten terbesar dan sangat penting peran ekonomi, sosial dan politiknya, baik dalam konstelasi regional Jawa Barat maupun nasional,” kata Dani Ramdan.

Dani menyebutkan, dengan berbekal pengalaman menjadi Pj. Bupati Bekasi di periode Juli sampai Oktober 2021 lalu, dan dengan dukungan dari masyarakat dan segenap stakeholders pembangunan Kabupaten Bekasi, serta kepercayaan Gubernur dan Menteri Dalam Negeri, sehingga menugaskan dirinya sebagai Pj. Bupati Bekasi untuk yang kedua kalinya.

“Dengan berharap ridho Allah SWT, Insyallah saya telah siap melaksanakan tugas dan amanat yang mulia ini, dan berkomitmen untuk memberikan kemampuan dan pengabdian terbaik saya untuk kemajuan Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Dani Ramdan juga meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, serta saran, masukan dan kritik, agar semua langkah yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Bekasi ke depan, lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan seiring dengan kepentingan daerah maupun kepentingan nasional.

Marjuki Mohon Maaf

Terpisah, Akhmad Marjuki yang masa jabatannya sebagai Plt Bupati Bekasi berakhir, Ahad 22 Mei 2022,  mengajak seluruh warga Kabupaten Bekasi untuk mendukung program-program yang akan dilaksanakan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi yang akan dilantik, Senin, 23 Mei 2022.

“Hari ini, masa jabatan saya selaku Plt. Bupati Bekasi berakhir. Saya memohon maaf apabila di masa kepemimpinan saya masih terdapat banyak kekurangan-kekurangan,” ucapnya, Ahad 22 Mei 2022.

Marjuki menambahkan, bahwa setelah masa jabatannya sebagai Plt Bupati Bekasi berakhir, Mendagri telah memerintahkan Gubernur Jawa Barat untuk segera mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dengan menunjuk Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

“Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh warga Kabupaten Bekasi, mari kita dukung program-program yang akan dilaksanakan oleh Penjabat Bupati Bekasi yang akan dilantik. Saya juga berharap, semoga Pj Bupati Bekasi nantinya dapat meneruskan program-program prioritas yang telah dilaksanakan sebelumnya di masa kepemimpinan saya,” kata Marjuki.[SFN]

BEKASI TOP