
POSBEKASI.COM | BEKASI – Penanganan Covid-19 di Kota Bekasi menghadapi masalah anggaran. Betapa tidak, di saat terjadi lonjakan kasus Covid-19, anggaran untuk penanganan Covid-19 tinggal menyisakan Rp16 miliar saja dari total anggaran tahun 2021 sebesar Rp175 miliar. Wali kota Bekasi Rahmat Effendi hingga saat ini belum mengajukan perubahan anggaran 2021 untuk dibahas bersama DPRD.
Anggaran yang tersisa Rp16 miliar untuk penanganan Covid-19 Kota Bekasi tahun 2021 disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi H. Chairoman Joewono Putro, B.Eng, M.Si saat acara Coffee Morning dengan wartawan, di Kota Bekasi, Sabtu (26/6/2021).
Dalam coffee morning, selain Ketua DPRD Kota Bekasi, tampil tiga narasumber lainnya yaitu Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan MSi, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi dan Anggota Fraksi Golkar Rasnius Pasaribu.
“Anggaran tinggal Rp16 miliar saja dari total Rp175 miliar,” kata Chairoman.
Chairoman mengungkapkan Wali Kota Bekasi belum mengajukan perubahan anggaran untuk dibahas bersama DPRD. “Sampai saat ini Wali Kota belum mengajukan perubahan anggaran, baru menyampaikan informasi saja,” ungkapnya.
Wali Kota, tutur Chairoman sejauh ini baru mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri dan BPKP. Surat tersebut, pertama berisi konsultasi mengenai terbatasnya anggaran, tinggal menyisakan Rp16 miliar dari total anggaran yang disediakan tahun 2021 sebesar Rp175 miliar. Kedua terkait dengan piutang pemerintah pusat yang belum dibayarkan kepada Kota Bekasi untuk penanganan Covid-19.
Piutang yang belum dibayarkan pemerintah pusat ke Kota Bekasi dari tahun 2020 hingga Mei 2021 sebesar Rp145 miliar. “Catatannya dari Februari hingga Mei 2021 belum diverifikasi, maka setidaknya piutang yang belum dibayarkan sebesar Rp66 miliar dari tahun 2020 hingga Januari 2021,” papar Chairoman.
Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 tidak tahu apakah piutang tersebut akan dibayarkan segera mengingat kondisi anggaran pemerintah pusat. Apalagi lonjakan kasus Covid-19 juga terjadi diberbagai daerah.
“Pertanyaannya bagaimana kondisi keuangan negara saat ini?” cetus Chairoman.
Kasus Covid-19 di Kota Bekasi mengalami lonjakan signifikan. Jika pada 5 Juni 2021, kasus harian sebanyak 500 kasus, kini sudah mencapai 2.000 kasus. Akibatnya tingkat hunian rumah sakit sudah mencapai 84 persen pada 19 Juni 2021.
“Tentu ini menjadi dilema,” ujar Chairoman.
Ketua DPRD Kota Bekasi tersebut memaparkan terdapat sejumlah permasalahan dalam penanganan Covid-19. Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, kebijakan lockdown tidak mulus diterapkan. Sesuai Instruksi Mendagri No 13 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro disebutkan, jika di sebuah lingkup RT terdapat 5 kasus Covid-19, maka RT tersebut berstatus merah sehingga perlu diterapkan kebijakan lockdown untuk mencegah penularan Covid-19.
“Ketika merah, harusnya di lockdown, tetapi masyarakat menolak. Masyarakat tidak menyampaikan informasi ketika angkanya lebih dari 5. Ini perlu komunikasi lebih lanjut,” jelasnya.
Ketua DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS tersebut menegaskan perlunya kebijakan yang jelas di tingkat hulu untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ia juga mengkritisi adanya kebijakan yang memancing masyarakat untuk turun ke jalan seperti adanya UU Cipta Kerja pada tahun 2020. Demikian juga kebijakan larangan mudik yang lebih bersifat parsial sehingga faktanya banyak masyarakat akhirnya bisa pulang kampung.
“Persoalan Covid-19 itu harus diatasi di tingkat hulu yaitu mencegah penularan. Kalau di tingkat hilir akan lebih sulit karena ada keterbatasan termasuk anggaran dan fasilitas. Maka kebijakan pemerintah tentu tidak boleh abu-abu dalam mencegah penularan Covid-19,” pungkas Chairoman.
Kemenkes Cairkan Rp24,7 M
Sementara, Pemerintah Kota Bekasi mengkonfirmasi telah diterimanya dana klaim layanan RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid (CAM) bulan Januari 2021 sebesar Rp24.759.988.000 pada Kamis, 24 Juni 2021, bersumber dari dana pemerintah pusat yakni Kementerian Kesehatan RI.
Klaim biaya pelayanan Covid-19 bulan Januari 2021 RSUD CAM telah diverifikasi BPJS Kesehatan Kota Bekasi sesuai Berita Acara Hasil Verifikasi Klaim Covid-19 Nomor 4569/BA/IV-08/0621 tanggal 18 Juni 2021. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Mega Yudha Ratna Putra dan, Direktur RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, dr Kusnanto Saidi menandatangani hasil verifikasi klaim Covid-19 bulan Januari 2021.
Ini menjadi kabar baik bagi Pemerintah Kota Bekasi dan khususnya RSUD CAM Kota Bekasi untuk menutupi kebutuhan biaya operasional RS. Karena 75% pendapatan RSUD CAM Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19.
Dirinci dari Pembiayaan layanan Covid-19 di RSUD CAM Kota Bekasi pada Januari 2021 yang telah sesuai diverifikasi sebanyak 430 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp24.759.988.000.
Sementara dengan status dispute klaim pada Januari 2021 sebanyak 91 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp6.988.987.000. Dan status pending klaim sebanyak 95 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp5.032.502.000.
Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya juga berkoordinasi dengan BPKP RI terkait klaim pembiayaan layanan Covid-19 di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid pada Selasa, 22 Juni 2021 lalu. Ini dilakukan agar klaim pembiayaan Covid-19 bisa segera dicairkan pemerintah pusat.
Saat itu, Wali Kota Bekasi bersama Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi, Kusnanto Saidi mengkonsultasikan dan menyerahkan dokumen yang berisikan permohonan pembayaran klaim pelayanan pasien terinfeksi covid-19 tahun 2020 dan 2021 kepada Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan anggaran tersebut diperlukan agar rumah sakit yang merupakan badan layanan usaha daerah (BLUD) itu dapat berlangsung dan jika belum terbayarkan akan berhenti beroperasi sementara APBD Pemerintah Kota Bekasi tetap difokuskan untuk pencegahan penanganan Covid-19 dan juga untuk anggaran lainnya.
Hasil dari verifikasi BPJS terhadap total pengajuan klaim RSUD CAM sebesar Rp171 milyar untuk bulan layanan Maret sampai dengan Desember 2021, disetujui sebesar Rp81,9 milyar. Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos verifikasi Rp8,4 milyar.
Sehingga total klaim yang harus dibayarkan kemenkes untuk bulan layanan Maret sampai dengan Bulan layanan Desember tahun 2020 sebesar Rp90 milyar, dari Kementerian Kesehatan telah membayarkan klaim sebesar Rp47 milyar serta sisanya sebesar Rp43 milyar sampai saat ini belum terbayarkan.
Selanjutnya untuk bulan layanan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah dibayar kamis 24 juni 2021 senilai Rp24,7 milyar. Adapun bulan layanan Februari – Mei 2021 diasumsikan RSUD CAM untuk verifikasi mengajukan kurang lebih Rp77 milyar ke BPJS Kesehatan. Jika ditotal sisa pelunasan tahun 2020 sebanyak Rp43 milyar ditambah dengan pengajuan Rp77 milyar berkisar kurang lebih Rp120 milyar nilai pembiayaan pelayanan Covid-19.[FUD/ISH/SFN]

