Posbekasi.com

Cegah Korupsi, Inspektorat Kabupaten Bekasi Gelar Pariwara Antikorupsi untuk Pelayanan Publik

Ilustrasi

BEKASI KABUPATEN, POSBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi memperkuat gerakan pencegahan korupsi dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Bekasi terkait Kampanye Antikorupsi Serentak dalam Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2026. Inisiatif yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2026 yang bertujuan membangun integritas di lingkungan pemerintahan daerah.

“Ini momen yang baik buat Kabupaten Bekasi untuk ikut serta, terutama perangkat daerah yang sifatnya pelayanan publik. Karena di situ kita harus menampilkan edukasi tentang antikorupsi dan gratifikasi,” ujar Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bekasi, Nano Setiana.

Langkah strategis tersebut ditindaklanjuti dengan Rapat Teknis Program Pariwara Antikorupsi serta rencana aksi budaya antikorupsi yang digelar di Gedung Inspektorat Kabupaten Bekasi pada Kamis (9/7/2026). Inspektorat bersama Diskominfosantik mendorong setiap perangkat daerah untuk aktif menyusun konten edukasi guna menekan praktik suap, gratifikasi, pungutan liar, hingga penyalahgunaan fasilitas negara.

“Jangan sampai dalam pelayanan publik terjadi gratifikasi ataupun imbalan-imbalan yang menyalahi ketentuan. Kami mendorong perangkat daerah membuat konten yang sifatnya edukasi khususnya tentang antikorupsi dan gratifikasi,” lanjut Nano.

Program ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial atau perlombaan konten, melainkan upaya mendasar untuk mengubah budaya kerja aparatur pemerintah di Kabupaten Bekasi agar lebih transparan dan akuntabel. Para perangkat daerah diminta untuk memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi secara konsisten kepada masyarakat melalui berbagai saluran informasi.

“Intinya setiap perangkat daerah harus mampu membuat konten edukasi antikorupsi, memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat,” tegas Nano.

Sementara itu, pihak Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi turut berperan dalam mensosialisasikan tata cara, jenis konten, serta bentuk kampanye yang efektif kepada seluruh perangkat daerah. Dukungan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pesan antikorupsi selama masa pelaksanaan program yang berlangsung hingga September 2026.

“Kami mensosialisasikan kepada perangkat daerah untuk ikut serta dalam kampanye antikorupsi. Mulai dari jenis-jenis konten yang bisa dibuat, program kampanye yang bisa dilakukan, sampai tata cara pelaksanaannya,” ungkap Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan.

Pemkab Bekasi menegaskan bahwa kampanye ini merupakan proses berkelanjutan untuk membangun kesadaran bersama, bukan sekadar pemenuhan target program sesaat. Pemerintah daerah berharap inisiatif ini dapat terus berlanjut guna memberikan pelayanan publik yang optimal dan bersih dari segala bentuk praktik korupsi.

“Ini bukan hanya sekadar perlombaan konten. Kami berharap kampanye ini menjadi budaya yang terus dibangun sehingga dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Rhamdan.

Pada akhirnya, keberhasilan program ini akan diukur dari meningkatnya kesadaran aparatur serta masyarakat dalam menolak gratifikasi dan pungli secara mandiri. Pemerintah Kabupaten Bekasi optimis bahwa melalui edukasi yang masif, terciptanya lingkungan pemerintahan yang transparan dan berintegritas dapat terwujud di masa depan.

“Tujuannya tentu membangun kesadaran bersama, membangun budaya antikorupsi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah praktik korupsi,” pungkas Rhamdan. [gha]

BEKASI TOP