Posbekasi.com

Dialektika: AKP Tamat Suryani Layani Pertanyaan Kritis Mahasiswa PMII di Gedung Pemuda

AKP Tamat Suryani, S.H., M.H, menjadi narasumber utama pada forum ilmiah strategis bertajuk “Pembekalan Hukum Pidana Terhadap Sekolah dan Advokasi Hukum”yang digelar Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bekasi, di Gedung Pemuda, Margahayu, Bekasi Timur, Sabtu (20/6/2026). Posbekasi.com / Ist

BEKASI KOTA ,POSBEKASI.com : Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bekasi, sukses menggelar forum ilmiah strategis bertajuk “Pembekalan Hukum Pidana Terhadap Sekolah dan Advokasi Hukum” di Gedung Pemuda, Margahayu, Bekasi Timur, Sabtu (20/6/2026).

Forum ini dihadiri langsung oleh AKP Tamat Suryani, S.H., M.H., selaku narasumber utama mewakili Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro untuk membedah tiga regulasi krusial, yakni KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), mekanisme penyelidikan-penyidikan, serta penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Agenda ini dirancang tajam sebagai langkah konkret untuk memupuk literasi hukum formal sekaligus mengasah kapasitas advokasi di kalangan aktivis mahasiswa.

“Negara kita diatur oleh hukum pidana yang mengikat setiap warga negara. Kehadiran regulasi ini esensinya bukan untuk menakuti, melainkan demi menciptakan masyarakat yang tertib, adil, dan terlindungi,” ujar AKP Tamat Suryani memaparkan filosofi penegakan hukum di awal materinya.

Memasuki sesi diskusi interaktif dua arah yang berlangsung maraton selama 120 menit, suasana di dalam Gedung Pemuda mendadak dinamis dan sarat akan dialektika. Sebagai aktivis mahasiswa yang memiliki idealisme tinggi, para peserta kader PMII tidak ragu melayangkan rentetan pertanyaan dan sanggahan yang cukup tajam.

Bahkan, beberapa pembahasan sempat meluas di luar substansi utama penegakan hukum pidana guna menguji respons institusi kepolisian terhadap berbagai isu-isu sosial kontemporer yang sedang berkembang di masyarakat.

AKP Tamat Suryani, S.H., M.H, bersama mahasiswa pada forum ilmiah strategis bertajuk “Pembekalan Hukum Pidana Terhadap Sekolah dan Advokasi Hukum”yang digelar Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bekasi, di Gedung Pemuda, Margahayu, Bekasi Timur, Sabtu (20/6/2026). Posbekasi.com / Ist

“Setelah memberikan materi, diskusi berjalan sangat dinamis dengan para peserta yang notabene adalah aktivis mahasiswa yang masih idealis dan kritis. Jujur, saya bahkan sempat kewalahan melayani rentetan argumen mereka,” akui Perwira Hukum Polres Metro Bekasi Kota tersebut secara terbuka.

Meskipun tensi diskusi sempat meninggi akibat nalar kritis mahasiswa, AKP Tamat Suryani memilih meresponsnya dengan pendekatan yang tenang, humanis, dan penuh kesabaran.

Beliau mampu memetakan serta mengurai seluruh sanggahan akademis mahasiswa secara lugas tanpa menggunakan kekakuan otoritas. Gaya komunikasinya yang bersahabat dan merangkul layaknya seorang senior yang sedang mendidik adik-kandung sendiri berhasil mencairkan ketegangan, sehingga forum berubah menjadi ruang edukasi yang sehat dan solutif.

“Dengan hati yang tenang dan sabar, saya merangkul mereka seperti sedang mendidik adik-adik saya sendiri. Alhamdulillah, dinamika forum yang hidup membuat waktu 120 menit menjadi tidak terasa,” ungkap AKP Tamat dengan nada mengayomi saat diwawancarai seusai acara.

Pada bagian akhir forum, panitia advokasi PC PMII Kota Bekasi menegaskan bahwa pemahaman hukum yang matang merupakan modalitas utama bagi mahasiswa agar tidak salah langkah dalam melakukan pembelaan atau advokasi di tengah masyarakat.

Di sisi lain, kehadiran institusi kepolisian dalam ruang dialektika ini dinilai sebagai langkah positif dalam membangun sinergi yang edukatif antara aparat penegak hukum dan kelompok intelektual muda di Kota Bekasi. [hsb]

BEKASI TOP