Posbekasi.com

Ahmad Luthfi Bantah di Lokasi OTT KPK Bupati Pekalongan

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, saat digiring keluar Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/3/2026). Posbekasi.com / Ist

JAKARTA, POSBEKASI.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, membantah keras pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang menyebut dirinya berada di lokasi saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung. Luthfi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan mempertanyakan sumber klaim tersebut.

“Enggak. Info dari mana?” ujar Luthfi saat dihubungi awak media di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas pengakuan mengejutkan Fadia Arafiq saat tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye. Fadia mengklaim bahwa dirinya sedang bersama sang Gubernur ketika tim penindak KPK melakukan penggerebekan di kediamannya.

“Saat penangkapan, mereka (KPK, red.) menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ujar Fadia di Jakarta.

Menanggapi detail pengakuan tersebut, Ahmad Luthfi menyatakan sama sekali tidak tahu-menahu mengenai kronologi penangkapan yang melibatkan kepala daerah di wilayahnya tersebut. Ia menekankan bahwa dirinya tidak berada di lokasi kejadian.

“Ditangkapnya di mana pun kami juga enggak tahu,” katanya singkat.

Kasus ini bermula pada Selasa 3 Maret 2026, ketika KPK melancarkan OTT ketujuh sepanjang tahun ini. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Fadia Arafiq beserta ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang. Selain itu, 11 orang lainnya termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, turut ditangkap.

KPK menyatakan penangkapan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. [yan]

BEKASI TOP