Posbekasi.com

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Terjaring OTT: “Demi Allah Tidak Ada Serupiah pun”

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, saat digiring keluar Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/3/2026). Posbekasi.com / Ist

JAKARTA, POSBEKASI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara (ekspose) menyusul rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar sejak Selasa (3/3/2026) dini hari.

“Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan. KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Fadia diduga melanggar Pasal 12 huruf i UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur mengenai benturan kepentingan dalam pengadaan. Modus operandi dalam kasus ini diduga melibatkan pengaturan dan pengondisian vendor atau perusahaan tertentu agar dimenangkan dalam proyek barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.

“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil. Pada saat penangkapan, saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apa pun, barang serupiah pun, demi Allah nggak ada,” bantah Fadia Arafiq saat mengenakan rompi oranye di Gedung KPK.

Kronologi penangkapan bermula pada Selasa (3/3) dini hari, di mana tim KPK menangkap tiga orang di wilayah Semarang, yakni Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya. Tak hanya itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di wilayah Pekalongan, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan berinisial MYA, serta menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan mobil dan bukti elektronik.

“Nggak, saya tidak ikut (proyek), itu bukan punya saya, itu perusahaan dari keluarga, bukan saya. Yang penting saya sampaikan, saya tidak pernah OTT dan tidak ada barang serupiah pun,” tegas Fadia mengenai keterlibatan keluarganya dalam perusahaan vendor.

Terkait keberadaannya bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat penggerebekan, Fadia mengklaim bahwa pertemuan tersebut sama sekali tidak membahas mengenai perizinan proyek maupun pengadaan. Ia menyatakan kehadirannya hanya untuk menyampaikan izin tidak bisa mengikuti agenda Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Nggak membahas izin, hanya karena saya tidak bisa hadir acara MBG. Saya akan diskusi dengan pengacara (soal praperadilan), karena saya demi Allah tidak ada OTT serupiah pun,” tambahnya.

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami konstruksi perkara dan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut berjanji akan menyampaikan detail lengkap mengenai kronologi dan daftar tersangka melalui konferensi pers resmi setelah seluruh proses administrasi penyidikan awal rampung.

“Demi Allah nggak ada, kepala dinas saya pun tidak ada serupiah pun. Tapi kita ikuti saja prosesnya,” tutup Fadia sebelum memasuki mobil tahanan. [yan]

BEKASI TOP